PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Puluhan pemuda dari Karang Taruna Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, mengadakan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang pabrik kelapa sawit milik PT. Sari Lembah Subur, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk. Mereka menuntut transparansi perusahaan dalam program CSR dan perekrutan tenaga kerja lokal, Senin (10/06/2024).
Anjar Sutiana, ketua pemuda Desa Genduang, menuntut pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan CSR yang tidak dipenuhi sesuai dengan undang-undang terkait. Proses perekrutan tenaga kerja lokal dianggap tidak transparan dan lebih mengutamakan orang dalam. Selama 2-3 tahun terakhir, tidak ada dampak positif yang dirasakan dari program CSR perusahaan.
Massa yang berjumlah sekitar 70 orang ini, didominasi oleh pemuda setempat yang berpakaian serba hitam, berkumpul di lapangan pasar Desa Genduang dan melakukan long march ke pabrik. Tuntutan mereka jelas: perusahaan harus lebih transparan dalam menjalankan program CSR dan perekrutan tenaga kerja lokal.
Hingga pukul 16.00, tidak ada perwakilan dari manajemen yang menemui massa, sehingga memantik emosi mereka. Sebagai bentuk protes, massa membakar dua ban bekas di pintu gerbang pabrik. Mereka juga mengancam akan memblokir jalan akses masuk ke pabrik yang melewati tanah warga jika tidak ada respon dari perusahaan.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari puluhan personil keamanan perusahaan, serta personil dari Polsek Pangkalan Lesung dan Satintelkam Polres Pelalawan, dengan Kapolsek Pangkalan Lesung yang turun langsung mengamankan situasi.
"Manajemen tidak menganggap warga tempatan, menemui saja mereka tidak mau, benar-benar zolim," teriak korlap aksi, Mustafa dan Anjar. Mereka juga menegaskan bahwa jalan akses masuk pabrik melalui Genduang adalah bukan jalan perusahaan karena menumpang ke tanah warga, manajemen harus paham itu.
Pihak PT. Sari Lembah Subur mengatakan, "Kami menghormati rekan rekan dari Genduang untuk melakukan aksi tersebut. Terkait CSR dan Ketenagakerjaan, saya rasa PT SLS sudah sangat kooperatif. Kita pegang data bahwa karyawan kita banyak yang berasal dari ring 1 termasuk desa Genduang begitu juga terkait pengerjaan beberapa pekerjaan di SLS yang melibatkan pihak ke 3. List yang kami punya sebagian besar kontraktor orang Genduang. Jadi dari management masih bingung sebenarnya apa yg dituntut mereka," kata Humas PT SLS melalui whatsaap.
Beberapa narasumber menanggapi bahwa perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) sesuai Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban perusahaan terkait rekrutmen tenaga kerja, termasuk keadilan dan transparansi dalam prosesnya.
PT SLS berkewajiban untuk menjalankan program CSR yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk transparansi dalam penggunaan dana CSR. Selain itu, PT SLS harus membuka informasi mengenai proses rekrutmen tenaga kerja secara jelas dan adil, serta memberi kesempatan kepada tenaga kerja lokal, khususnya dari Desa Genduang. Keterlibatan masyarakat lokal dan peran pemerintah dalam pengawasan dan regulasi sangat penting untuk memastikan perusahaan mematuhi undang-undang yang berlaku dan menyelesaikan konflik atau keluhan yang timbul.
Demonstrasi yang dilakukan oleh Karang Taruna Desa Genduang menunjukkan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan kewajiban sosial PT SLS dan menyoroti peran penting pemerintah dalam memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawab mereka terhadap masyarakat sekitar. ****