Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Langgam Tangkap Dua Bandar Narkoba Sabu dan Ganja di Subuh Dini Hari

Rabu, 17 Juli 2024 | 08:22 WIB Last Updated 2024-07-17T01:22:42Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolsek Langgam IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Perumahan PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, pada Selasa 16 Juli 2024.



IPTU Alferdo memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pernando Silitonga, S.H., beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.


Sekitar pukul 04.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Junsen M. Sianturi alias Marihot (46) yang diduga sebagai bandar. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 14,79 gram narkotika jenis sabu, 27,15 gram ganja, dan berbagai alat pendukung lainnya.


Junsen M. Sianturi mengaku mendapatkan narkoba dari Sukma Ria alias Lia yang tinggal di Desa Tambak. Pada pukul 05.30 WIB, Sukma Ria (38) juga berhasil ditangkap dan ditemukan 4 paket kecil narkotika jenis sabu.


Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Sukma Ria menjadi bandar narkoba sejak dua tahun lalu setelah suaminya ditangkap dalam kasus yang sama.****

×
Berita Terbaru Update