PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Pilkada Pelalawan 2024 semakin memanas, dengan laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum honorer di Setda Pelalawan dan tenaga pendamping desa.
Pada 25 Oktober 2024, seorang warga melaporkan tindakan oknum inisial SF dan AA yang secara terbuka mendukung pasangan calon tertentu di media sosial.
Dugaan ini melanggar surat edaran Bupati Pelalawan tentang netralitas ASN dan pegawai lainnya.
Pelapor meminta agar oknum tersebut dicopot dari posisinya, mengingat mereka telah melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal S. Sos, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang dalam proses kajian dan penyelidikan.
“Kami telah menerima pengaduan dan masih memprosesnya,” jelas Syakir Hamdani SH, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pelalawan.
Pelanggaran ini menyoroti pentingnya netralitas dalam pilkada, dan Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan demi menjaga integritas pemilu.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan. ***