PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK menerima penghargaan bergengsi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau. Acara berlangsung pada Selasa (17/12/2024) di Grand Ballroom Fora 1, Cititel Hotel Pekanbaru.
Polres Pelalawan berhasil meraih peringkat ketiga dengan nilai 83,89, masuk dalam kategori Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto SH MH menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil penilaian independen di berbagai unit layanan publik, baik di Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
"Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pelalawan," ujar Edy.
Penghargaan ini semakin bermakna mengingat tahun 2024 adalah tahun politik, di mana Polres Pelalawan berhasil menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dedikasi Polres Pelalawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ****