PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Presiden Mahasiswa Kampus ITP2I Pelalawan, Meldianto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan yang mencapai Rp 9,3 miliar pada tahun 2024, Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran tersebut mencakup lima proyek pembuatan video dokumenter hampir Rp 1 miliar, pengelolaan informasi publik Rp 2,7 miliar, dan layanan hubungan media Rp 6,1 miliar.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan realisasi di lapangan.
“Rata-rata media lokal hanya menerima dua pesanan berita dengan nilai Rp 2,5 juta per berita. Dari sekitar 200 media yang bermitra, total pengeluaran untuk kerja sama publikasi diperkirakan hanya Rp 1 miliar.
Ini sangat jauh dari total anggaran Rp 9,3 miliar yang telah habis di awal tahun,” ungkap Meldianto.
Ia juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
"Kepala Diskominfo menyatakan anggaran sudah habis pada Oktober, padahal kerja sama media masih dibutuhkan hingga akhir tahun. Kami meminta Kejari segera memeriksa dugaan penyelewengan ini, termasuk keberadaan media-media penerima dana yang perlu dipastikan riil atau fiktif,” tegasnya.
Menurut Meldianto, penggunaan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat perlu diaudit secara menyeluruh.
“Masyarakat berhak tahu ke mana mengalirnya dana publik ini. Jangan sampai anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik justru menjadi ladang korupsi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan meningkatkan tuntutan agar pemerintah daerah memperbaiki transparansi serta pengelolaan anggaran.
Kejari Pelalawan diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk mengusut dugaan penyimpangan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat.****