PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan secara resmi menetapkan pasangan H. Zukri dan H. Husni Tamrin, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih untuk periode 2025–2030, Kamis, 9 Januari 2025.
Pasangan nomor urut 2 ini memenangkan Pilkada dengan perolehan suara signifikan, sebanyak 101.076 suara atau 62,31% dari total suara sah.
Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di aula Bappeda Pelalawan menjadi saksi sejarah, ditandai dengan pemukulan palu oleh Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi, S.Sos.
Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa ini dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Pelalawan, Kapolres Pelalawan, pimpinan partai politik pengusung, serta aparat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, H. Zukri mengucapkan syukur atas suksesnya pesta demokrasi yang damai dan tertib. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju.
"Kini saatnya kita meninggalkan perbedaan dan bersama-sama memajukan Pelalawan," ujar H. Zukri.
Dengan penetapan ini, kepemimpinan Zukri-Tamrin diharapkan mampu membawa perubahan positif serta merealisasikan visi-misi yang telah mereka janjikan kepada masyarakat.***