PELALAWAN, ELITNEWS.COM - DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna pada 15 Januari 2025 untuk menetapkan pasangan H. Zukri dan H. Husni Tamrin SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Pelalawan Nomor 15 Tahun 2025, di mana pasangan ini meraih 101.076 suara (62,31%) pada Pilkada 2024.
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE memimpin sidang dan mengukuhkan hasil tersebut, yang selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan.
Dalam sambutannya, Zukri mengajak masyarakat bersatu melanjutkan pembangunan demi Pelalawan yang lebih maju dan sejahtera.
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya, mencerminkan dukungan luas untuk kepemimpinan baru. ****