Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras, 9 Paket Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 Februari 2025 | 17:19 WIB Last Updated 2025-02-21T10:19:36Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 



Pada Kamis (20/2/2025), tim yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba, Ipda Muharmadi, SH, MH, berhasil mengamankan seorang pria bernama M Suroto di Jalur 6, Desa Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.


Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, SH, MH, Jumat, 21 Februari 2025 menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di lokasi tersebut. 


Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan sejak Senin (17/2/2025). Setelah memastikan lokasi target, tim melakukan penggerebekan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Saat penggerebekan, M Suroto tak bisa mengelak. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, tim menemukan sembilan paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong celana kanan tersangka. Selain itu, ditemukan pula satu bong dari botol minuman dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.


Saat diinterogasi, M Suroto mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang bernama Andre (DPO). Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Andre untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.


Identitas Pelaku:

Nama: M Suroto

Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, 14 Agustus 1995

Agama: Islam

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Desa Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan


Barang Bukti yang Diamankan:

1. 9 paket kecil sabu dengan berat kotor 1,28 gram

2. 1 buah bong dari botol minuman

3. 1 unit handphone Android Vivo warna putih

4. 1 buah plastik klip merah


Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memburu jaringan narkoba di wilayah Pelalawan dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," tegas AKP Liston Sihombing.


Dengan penangkapan ini, Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika. ****

×
Berita Terbaru Update