Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satres Narkoba Polres Pelalawan Gerebek Bengkel di Pangkalan Kerinci, Amankan Pengedar Sabu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:36 WIB Last Updated 2025-02-26T11:36:59Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria diduga pengedar sabu berhasil diringkus dalam sebuah penggerebekan di sebuah bengkel di Jalan Koridor RAPP Km 3, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu 26 Februari 2025.



Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, S.H., M.H. melakukan penyelidikan.


 Setelah mengidentifikasi lokasi dan ciri-ciri terduga pelaku, tim bergerak cepat melakukan penindakan pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama M. Fikri Armansyah. Saat dilakukan penggeledahan di tempat tidurnya yang disaksikan oleh ketua RT setempat, polisi menemukan empat paket sabu seberat 3,69 gram yang disimpan dalam kotak rokok berwarna biru. Selain itu, diamankan juga satu unit ponsel Oppo biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.


Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Iwan, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk proses hukum lebih lanjut, M. Fikri Armansyah beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan.

Identitas Terduga Pelaku:

Nama: M. Fikri Armansyah

Tempat, Tanggal Lahir: Air Tawar, 1 Juni 1988

Agama: Islam

Pekerjaan: Wiraswasta.

Alamat: Jln Lingkar III Air Tawar Hulu, Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.


Barang Bukti yang Diamankan:

 4 paket sabu seberat 3,69 gram,

1 kotak rokok warna biru tempat menyimpan sabu,

 1 unit HP Oppo warna biru,

 1 lembar plastik bening klip merah.


Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Pelalawan. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika di Pelalawan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tegas AKP Liston Sihombing.


Dengan keberhasilan ini, Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut. ****

×
Berita Terbaru Update