PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca mudik Lebaran, Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan melaksanakan patroli rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung selama bulan suci Ramadan 1446 H, Jumat 28 Maret 2025.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Adrianus Riyanto Tinambunan, SE, MSi, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik.
Patroli dilaksanakan pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan menyisir kawasan Jl. Lintas Timur dan Jl. Lingkungan, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Kegiatan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) dan berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 22.30 WIB. Tim patroli dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Pangkalan Lesung, Aiptu Tagor Tambunan, bersama personel Polsek Pangkalan Lesung.
Hasil Patroli:
Tidak ditemukan kendala atau kejadian kriminalitas selama patroli.
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung tetap aman dan kondusif.
Kapolsek berharap kegiatan ini dapat mencegah tindak kejahatan dan memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah untuk mudik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," ujar AKP Adrianud Riyanto Tinambunan.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan tetap terjaga selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. ****