PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (3/3/2025) sore, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, SH., MH., melalui KBO Satres Narkoba, Iptu Masril, SH., MH. Kamis, 5 Maret 2025
menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim yang dipimpin Kanit I Sat Resnarkoba, Ipda Muharmadi, SH., MH., segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria bernama Mhd Heri Pandawa di dalam gudang mesin genset.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu lembar tisu yang di dalamnya terdapat satu plastik bening klip merah berisi 28 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,43 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merk Oppo warna biru yang sudah pudar.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial UC yang saat ini berstatus buron (DPO).
Identitas Tersangka:
Nama: Mhd Heri Pandawa
Tempat/Tanggal Lahir: Kisaran, 13 Desember 1992
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Desa Beringin Indah, RT 002 RW 004, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Keberhasilan penangkapan ini juga berkat kerja sama masyarakat," ujar Iptu Masril.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan semakin berkurang dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.*****