Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengklaim pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat tak membuat kinerja aparatur sipil negara atau ASN alias PNS jeblok. Menurut dia, PNS tetap melayani masyarakat seperti seperti biasa kendati sejumlah sektor bergantung pada jaringan.
“PNS kami aman. Biasa-biasa saja. Semua melayani,” ujar Syafruddin saat ditemui di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.
Syafruddin memastikan kementeriannya memiliki jaringan atau local area network khusus yang telah menjangkau seluruh kabupaten hingga kecamatan. Menurut dia, dengan jaringan mandiri itu, akses informasi dan kinerja kepegawaian tidak akan terganggu.
Purnawirawan petinggi Polri itu mengatakan kebijakan ini hanya menunggu fleksibilitas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bila keadaan membaik dan hoaks redam, ia yakin jaringan Internet akan segera dipulihkan.
“Itu enggak akan lama. Sama seperti (pembatasan media sosial) 21-22 Mei dulu,” katanya.
Sejak 21 Agustus 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Persoalan pemblokiran Internet dimasalahkan sejumlah pihak. Bahkan, Ombudsman RI telah memanggil Kominfo untuk dimintai keterangan terkait kebijakan itu.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya belum tahu sampai kapan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat berlaku. Alasannya hingga kini pihaknya menemukan lebih dari 230 ribu Uniform Resource Locator atau URL yang memviralkan hoaks terkait insiden di Papua.
Sumber:Tempo.co
“PNS kami aman. Biasa-biasa saja. Semua melayani,” ujar Syafruddin saat ditemui di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.
Syafruddin memastikan kementeriannya memiliki jaringan atau local area network khusus yang telah menjangkau seluruh kabupaten hingga kecamatan. Menurut dia, dengan jaringan mandiri itu, akses informasi dan kinerja kepegawaian tidak akan terganggu.
Purnawirawan petinggi Polri itu mengatakan kebijakan ini hanya menunggu fleksibilitas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bila keadaan membaik dan hoaks redam, ia yakin jaringan Internet akan segera dipulihkan.
“Itu enggak akan lama. Sama seperti (pembatasan media sosial) 21-22 Mei dulu,” katanya.
Sejak 21 Agustus 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Persoalan pemblokiran Internet dimasalahkan sejumlah pihak. Bahkan, Ombudsman RI telah memanggil Kominfo untuk dimintai keterangan terkait kebijakan itu.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya belum tahu sampai kapan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat berlaku. Alasannya hingga kini pihaknya menemukan lebih dari 230 ribu Uniform Resource Locator atau URL yang memviralkan hoaks terkait insiden di Papua.
Sumber:Tempo.co