Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tunggu Uji Obat Kedaluwarsa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Selasa, 27 Agustus 2019 | 23:40 WIB Last Updated 2019-10-26T01:16:47Z
Jakarta -Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil di puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Budhi menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium Rumah Sakit serta penelusuran BPOM sebelum menentukan siapa tersangkanya.

"Kan unsur pasal yang kami sangkakan disebutkan bahwa sediaan farmasi yang diberikan itu tidak sesuai standar atau tidak sesuai baku mutu, tapi ini bukan pendapat kami tapi pendapat ahli. Dari BPOM ini yang menyatakan obat sudah kedaluwarsa itu memang sudah rusak," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 27 Agustus 2019.

Ia menuturkan hasil uji lab itu dibutuhkan sebagai landasan menyangkakan Undang-Undang Kesehatan dalam kasus tersebut. Sehingga sampai saat ini Polisi masih menuggu apakah ada pengaruh pemberian obat kedaluwarsa berupa vitamin B6 tersebut terhadap janin yang dikandung korban.

Sembari menunggu hasil penelusuran tersebut, pihaknya belum bisa menetapkan apakah kasus pemberian obat kedaluwarsa itu merupakan sebuah tindak pidana.

Hal itu juga yang membuat polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.

"Jadi muaranyan itu nanti penentuan tersangka, jadi bukan di awal kita tiba-tiba sudah menemukan tersangka, ini lagi proses. Proses ini yang sedang kita jalankan apakah ini memenuhi tindak pidana atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, dua orang ibu hamil di Kelurahan Kamal Muara mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Kedua ibu hamil yang bernama Novi Sri Wahyuni (21) dan Winda Dwi Lestari (23) mengaku mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah saat aktif mengonsumsi obat berjenis vitamin B6 tersebut.

Novi kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis, 15 Agustus 2019. Lalu korban kedua obat kedaluwarsa yakni Winda Dwi Lestari ikut melaporkan hal tersebut pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update