Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa saat aksi unjuk rasa pada Selasa, 24 September 2019.
"Sedang ditangani. Lima orang sudah diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2019.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang mahasiswa berjaket warna hijau dikeroyok sejumlah aparat kepolisian saat digelandang masuk ke dalam sebuah gedung.
Di video itu terlihat mahasiswa itu dipukul menggunakan pentungan, bogem mentah, dan tendangan oleh sejumlah petugas yang menggunakan seragam kepolisian.
Agus mengatakan dirinya sudah mengingatkan seluruh anggota yang bertugas untuk mengedepankan pendekatan lunak. Namun, situasi di lapangan ternyata berbeda. "Sudah diingatkan anggota, namun di lapangan situasinya demikian," kata Agus.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Medan berujung ricuh. Mahasiswa melempari aparat keamanan yang berjaga di depan Gedung DPRD Sumut dengan batu. Mereka juga menjebol pagar gedung DPRD. Mereka meminta agar pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RKUHP dan menolak pengesahan UU KPK.
Pada 23-24 September 2019, aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya terjadi di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Palembang, Medan, Makassar, hingga Banda Aceh.
Sumber:Tempo.co
"Sedang ditangani. Lima orang sudah diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2019.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang mahasiswa berjaket warna hijau dikeroyok sejumlah aparat kepolisian saat digelandang masuk ke dalam sebuah gedung.
Di video itu terlihat mahasiswa itu dipukul menggunakan pentungan, bogem mentah, dan tendangan oleh sejumlah petugas yang menggunakan seragam kepolisian.
Agus mengatakan dirinya sudah mengingatkan seluruh anggota yang bertugas untuk mengedepankan pendekatan lunak. Namun, situasi di lapangan ternyata berbeda. "Sudah diingatkan anggota, namun di lapangan situasinya demikian," kata Agus.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Medan berujung ricuh. Mahasiswa melempari aparat keamanan yang berjaga di depan Gedung DPRD Sumut dengan batu. Mereka juga menjebol pagar gedung DPRD. Mereka meminta agar pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RKUHP dan menolak pengesahan UU KPK.
Pada 23-24 September 2019, aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya terjadi di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Palembang, Medan, Makassar, hingga Banda Aceh.
Sumber:Tempo.co