Elitnews.com, Batam - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin gencar melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan dukungan penuh oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin mengatakan bahwa tidak perlu adanya revisi undang-undang KPK supaya dapat menjalankan tugas dan fungsinya memberantas korupsi.
"Keberadaan KPK itu sangat baik dan harus didukung penuh sehingga KPK menjadi kuat untuk memberantas korupsi," ucap Kamaludin saat ditemui di ruang kerja Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Rabu (25/09/2019).
Kamaludin menegaskan bahwa keberadaan KPK tidak merusak investasi yang ada di Indonesia pastinya.
"Begitu juga investasi yang akan masuk ke Indonesia tidak akan terpengaruh oleh KPK," ujar Kamaludin.
Kamaludin menyatakan keberadaan KPK tidak pernah menghambat investasi. Keberadaan KPK itu hanya untuk memberantas korupsi yang telah menyengsarakan rakyat dan bangsa Indonesia.
"Jika investor yang berada di Indonesia niatnya baik dan positif untuk apa takut dengan keberadaan KPK," papar Kamaludin.
Kamaludin menilai hanya investor yang berniat kurang baik dan akan berkolaborasi dengan para koruptor pasti akan kuatir atau takut akan keberadaan KPK. (Joni Pandiangan)
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin mengatakan bahwa tidak perlu adanya revisi undang-undang KPK supaya dapat menjalankan tugas dan fungsinya memberantas korupsi.
"Keberadaan KPK itu sangat baik dan harus didukung penuh sehingga KPK menjadi kuat untuk memberantas korupsi," ucap Kamaludin saat ditemui di ruang kerja Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Rabu (25/09/2019).
Kamaludin menegaskan bahwa keberadaan KPK tidak merusak investasi yang ada di Indonesia pastinya.
"Begitu juga investasi yang akan masuk ke Indonesia tidak akan terpengaruh oleh KPK," ujar Kamaludin.
Kamaludin menyatakan keberadaan KPK tidak pernah menghambat investasi. Keberadaan KPK itu hanya untuk memberantas korupsi yang telah menyengsarakan rakyat dan bangsa Indonesia.
"Jika investor yang berada di Indonesia niatnya baik dan positif untuk apa takut dengan keberadaan KPK," papar Kamaludin.
Kamaludin menilai hanya investor yang berniat kurang baik dan akan berkolaborasi dengan para koruptor pasti akan kuatir atau takut akan keberadaan KPK. (Joni Pandiangan)