Elitnews.com, Batam - Mahasiswa yang tergabung dalam enam kampus di Kota Batam menolak keras aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa dari sekolah tinggi Ibnu Sina, Jumat (27/09/2019).
Mahasiswa yang berasal dari kampus Ibnu Sina ditolak keras oleh puluhan Mahasiswa yang berasal dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Terbuka (UT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Galileo, Politeknik Negeri Batam, BTP.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Marselinus Taufan Wesa mengatakan bahwa jangan ada mahasiswa Ibnu Sina yang ingin melakukan aksi mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kota Batam.
"Kalau Mahasiswa Ibnu Sina ingin melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dalam menolak tiga Rancangan Undang-undang (RUU) yang telah disahkan DPR RI silahkan saja. Namun jangan pernah gunakan nama Aliansi Mahasiswa Kota Batam," kata Marselinus saat ditemui di Kepri Mall, Jumat (27/09/2019).
Marselinus menegaskan seharusnya Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menolak keras surat pemberitahuan aksi yang telah dibuat Mahasiswa Ibnu Sina.
"Kalau bisa aksi tersebut tidak terjadi sebab dikuatirkan akan merusak reputasi Aliansi Mahasiswa Kota Batam," ujar Marselinus.
Marselinus yakin Mahasiswa dari Ibnu Sina untuk aksi tersebut tidak memiliki kajian dan pendalaman yang mendasar.
"Kalau mau menggunakan nama Aliansi Mahasiswa Kota Batam sebaiknya harus melakukan konsolidasi lintas kampus dan harus memiliki kajian yang kuat," tegas Marselinus. (JP)
Mahasiswa yang berasal dari kampus Ibnu Sina ditolak keras oleh puluhan Mahasiswa yang berasal dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Terbuka (UT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Galileo, Politeknik Negeri Batam, BTP.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Marselinus Taufan Wesa mengatakan bahwa jangan ada mahasiswa Ibnu Sina yang ingin melakukan aksi mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kota Batam.
"Kalau Mahasiswa Ibnu Sina ingin melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dalam menolak tiga Rancangan Undang-undang (RUU) yang telah disahkan DPR RI silahkan saja. Namun jangan pernah gunakan nama Aliansi Mahasiswa Kota Batam," kata Marselinus saat ditemui di Kepri Mall, Jumat (27/09/2019).
Marselinus menegaskan seharusnya Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menolak keras surat pemberitahuan aksi yang telah dibuat Mahasiswa Ibnu Sina.
"Kalau bisa aksi tersebut tidak terjadi sebab dikuatirkan akan merusak reputasi Aliansi Mahasiswa Kota Batam," ujar Marselinus.
Marselinus yakin Mahasiswa dari Ibnu Sina untuk aksi tersebut tidak memiliki kajian dan pendalaman yang mendasar.
"Kalau mau menggunakan nama Aliansi Mahasiswa Kota Batam sebaiknya harus melakukan konsolidasi lintas kampus dan harus memiliki kajian yang kuat," tegas Marselinus. (JP)