Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Singapura Tahan 3 TKI Perempuan Dukung dan Danai ISIS, JAD

Selasa, 24 September 2019 | 00:20 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:35Z
Jakarta - Tiga tenaga kerja wanita Indonesia atau TKI di Singapura telah ditahan atas tuduhan terlibat mendanai aktivitas terorisme ISIS dan JAD. Ketiganya menjalin kontak dengan jaringan terorisme melalui media sosial.

Ketiga warga Indonesia ini dijerat Undang-undang Keamanan Dalam Negeri Singapura atau ISA dan ditahan sejak dan berstatus tahanan .

Menurut kantor Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui pernyataan pers yang dilaporkan Channel News Asia, Senin, 23 September 2019, ketiganya telah tinggal di Singapura antara 6 tahun hingga 13 tahun sebagai pekerja domestik di keluarga Singapura.

Ketiga TKI wanita itu masing-masing bernama Anindia Afiyantari, 33 tahun, Retno Hernayani berusia 36 tahun, dan Turmini 31 tahun.

Mereka saling berkenalan ketika mereka sudah menjadi radikal pada tahun 2018.

Anindia dan Retno pertama kali bertemu saat menghadiri pertemuan di Singapura saat mereka libur kerja 3 hari. Mereka berdua bertemu Turmini melalui sosial media.

"Seiring waktu, mereka membangun jaringan kontak online pro milisi warga asing," kata Kementerian Luar Negeri Singapura.

Jika Anindia dan Retno berniat ke Suriah dan bergabung dengan ISIS, maka Retno ingin tinggal bersama para milisi ISIS di Suriah dan ikut terlibat dalam konflik di sana.

Keduanya juga didorong oleh kontak-kontak online mereka untuk pindah ke Filipina selatan, Afganistan atau Afrika guna bergabung dengan kelompok-kelompok pro ISIS di sana.

Ketiga WNI ini secara aktif mendukung ISIS secara online Mereka mengelola beberapa akun media sosial untuk mengunggah materi-materi pro ISIS.

Mereka juga mendonasikan dana untuk beberapa entitas di luar negeri terkait dengan aksi terorisme, seperti mendukung aktivitas ISIS dan Jamaah Anshorut Daulah atau JAD, jaringan ISIS di Indonesia.

Selain ketiga TKI itu, ada seorang lagi wanita Indoensia yang bekerja sebagai pekerja domestik di Singapura yang ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan aparat setempat.

TKI ini tidak terlibat radikalisasi, namun dia tidak melaporkan kepada aparat berwenang mereka yang terlibat radikalisasi. Dia telah direaptriasi ke Indonesia.

Sejak 2015, sudah 19 orang pekerja domestik asing termasuk ketiga TKI Anindia, Retno dan Turmini, diselidiki dalam kasus terorisme.

Sebanyak 16 pekerja domestik yang teradikalisasi telah dipulangkan setelah penyelidikan rampung dilakukan.

Tak satupun dari mereka yang sudah terlibat radikalissasi merancang untuk melakukan kekerasan di Singapura. Namun keterlibatan mereka dengan jaringan teroris asing, ISIS dan telah teradikalisasi merupakan ancaman bagi keamanan Singapura.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update