Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Beri Tenggat untuk Perppu KPK, Moeldoko: Dikalkulasi

Jumat, 04 Oktober 2019 | 22:58 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:53Z
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendengarkan aspirasi mahasiswa, salah satunya mengenai tenggat waktu penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019. "Presiden mendengarkan semuanya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Meoldoko mengatakan, semua permintaan itu akan dikalkulasi. Jokowi, kata dia, dalam mengelola negara tidak mungkin akan membawa negara ke suatu situasi yang tidak menyenangkan.

Dalam pertemuan dengan sejumlah mahasiswa perguruan tinggi, Moeldoko mengaku sudah berpesan kepada mereka untuk bijak menyikapi semua keputusan. "Karena keputusan itu seperti simalakama. Enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati. Cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu. Mahasiswa, kata dia, memberikan tenggat waktu penerbitan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019.

Dino mengatakan mahasiswa bakal kembali turun berdemonstrasi bila desakan ini tidak dipenuhi. Mahasiswa yang turun, kata dia, bakal lebih banyak. "Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan perpu," kata dia bersama perwakilan mahasiswa yang bertemu Moeldoko di KSP, pada Kamis kemarin, 3 Oktober 2019.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update