Elitnews.com, Batam - Sidang yang seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Batam harus tertunda dikarenakan kekurangan hakim, Selasa (01/10/2019).
Sekitar 53 tahanan harus bersabar menunggu kepastian jadwal sidang. Para tahanan harus digiring kembali ke ruang tahanan walaupun sudah menunggu di dalam ruang sidang dengan lama.
Hakim Pengadilan Negeri Kota Batam, Jasael Manulang mengatakan bahwa sidang harus ditunda sebab kekurangan hakim.
"Beberapa Hakim ada yang mengikuti diklat," ucap Jasael.
Jasael menegaskan bahwa sidang ditunda dulu nunggu Hakim yang lain supaya bisa komplit nantinya.
"Sampai malam juga nanti sidang tidak masalah bagi kami Hakim," tambah Jasael.
Jasaer juga mengharapkan semua pihak supaya tetap bersabar hingga akhirnya sidang kita lanjutkan lagi. "Sudah pasti hari ini sidang harus dilaksanakan," tutup Jasael. (Joni Pandiangan)
Sekitar 53 tahanan harus bersabar menunggu kepastian jadwal sidang. Para tahanan harus digiring kembali ke ruang tahanan walaupun sudah menunggu di dalam ruang sidang dengan lama.
Hakim Pengadilan Negeri Kota Batam, Jasael Manulang mengatakan bahwa sidang harus ditunda sebab kekurangan hakim.
"Beberapa Hakim ada yang mengikuti diklat," ucap Jasael.
Jasael menegaskan bahwa sidang ditunda dulu nunggu Hakim yang lain supaya bisa komplit nantinya.
"Sampai malam juga nanti sidang tidak masalah bagi kami Hakim," tambah Jasael.
Jasaer juga mengharapkan semua pihak supaya tetap bersabar hingga akhirnya sidang kita lanjutkan lagi. "Sudah pasti hari ini sidang harus dilaksanakan," tutup Jasael. (Joni Pandiangan)