Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sabu Seberat 47 Kg Berhasil Diamankan Lanal Batam

Jumat, 04 Oktober 2019 | 22:00 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:53Z
Elitnews.com, Batam - Walaupun sempat kejar-kejaran antara Tim F1QR Lanal Batam dengan pelaku akhirnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa dari Malaysia menuju Batam sebanyak 47 kg jenis Sabu dengan menggunakan speedboat, Rabu (2/10/2019).

Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang, Laksamana pertama TNI Arsyad Abdullah menerangkan kronologi penangkapan berawal dari informasi yang di peroleh dari lapangan, bahwa ada satu unit speed boat mesin 75 PK terindikasi mencurigakan.

"Informasi sudah dari awal September kita didapat, bahwa ada sebuah kapal speedboat yang akan menjemput barang Narkoba melintas dari perairan Tanjung pinggir, Sekupang dengan tujuan Out port Limit (OPL) Timur, Malaysia," terang Arsyad, Kamis (3/10/2019) malam.

Mendengar informasi tersebut, Lanal Batam langsung membagi tiga tim untuk mendeteksi kapal speedboat tersebut.

"Dari tiga tim, dimana salah satunya Tim F1QR masing-masing ambil alih di perairan Pulau putri, perairan Batu Ampar dan perairan Sekupang untuk mendeteksi kapal speed boat yang mencurigakan itu," ujar Arsyad.

Arsyad lanjut menceritakan bahwa setelah speed boat kembali dan tim melihat secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK, diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia yang mengarah ke Perairan Batu Ampar.

"Melihat kapal speed boat datang, dengan sigap Tim F1QR langsung melakukan pengejaran terhadap kapal speed boat tersebut," tambah Arsyad.

"Saat dilakukan pengejaran, kapal speed boat yang diduga membawa narkoba sempat melarikan diri ke arah perairan Tanjung Pinggir Koordinat N 1°8'29.4684 E 103°56'3.984 dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang," papar Arsyad.

Dari kapal speed boat tersebut, ditemukan Narkoba jenis Sabu 47 kg yang dikemas sebanyak 47 Pcs dalam bungkusan plastik teh cina.

"Tim F1QR langsung mengamankan kapal Speed boat serta barang bukti Narkoba sebanyak 47 kg," jelas Arsyad.

"Namun dengan upaya yang sudah dilakukan, untuk kedua pelaku penyelundupan Narkoba tersebut berhasil melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu Tanjung Pinggir Sekupang usai mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang," tutupnya. (Joni Pandiangan)
×
Berita Terbaru Update