Elitnews.com, Batam - Ratusan pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh mendatangi kantor Pemerintah Kota Batam, Kamis (07/11/2019).
Kedatangan ratusan pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap nasib mereka.
Koordinator Lapangan aksi penolakan penggusuran pasar induk jodoh Agung Widjaja mengatakan kedatangan ratusan pedagang pasar induk bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap Pemerintah Kota Batam.
"Nasib para pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh harus juga diperhatikan oleh Pemko Batam. Jangan hanya memikirkan kepentingan pengusaha saja Pemerintah Kota Batam," kata Agung.
Agung meyakini bahwa ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam untuk memuluskan kepentingan pengusaha dan mengabaikan kepentingan pedagang pasar induk.
"Seharusnya Pemerintah Kota Batam lebih memikirkan nasib pedagang pasar induk bukan lebih berpihak kepada pengusaha. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Batam harus bertanggungjawab penuh atas nasib keluarga pedagang korban penggusuran pasar induk," tegas Agung.
Agung menyebutkan bahwa sebelum adanya penggusuran para pedagang pasar induk sudah membuat surat permohonan audiensi dengan Pemerintah Kota Batam tetapi tidak ditanggapi.
"Malah sebaliknya langsung melakukan penggusuran paksa tanpa ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota Batam," keluh Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa terjadi penyimpangan-penyimpangan dan bahkan dugaan korupsi maka diharapkan dilakukan pengusutan oleh penegak hukum.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus usut tuntas maksud dan tujuan revitalisasi pasar induk jodoh," harap Agung melalui selebaran tuntutan aksi.
Agung juga menambahkan bahwa penggusuran paksa dapat disimpulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. (JONI)
Kedatangan ratusan pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap nasib mereka.
Koordinator Lapangan aksi penolakan penggusuran pasar induk jodoh Agung Widjaja mengatakan kedatangan ratusan pedagang pasar induk bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap Pemerintah Kota Batam.
"Nasib para pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh harus juga diperhatikan oleh Pemko Batam. Jangan hanya memikirkan kepentingan pengusaha saja Pemerintah Kota Batam," kata Agung.
Agung meyakini bahwa ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam untuk memuluskan kepentingan pengusaha dan mengabaikan kepentingan pedagang pasar induk.
"Seharusnya Pemerintah Kota Batam lebih memikirkan nasib pedagang pasar induk bukan lebih berpihak kepada pengusaha. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Batam harus bertanggungjawab penuh atas nasib keluarga pedagang korban penggusuran pasar induk," tegas Agung.
Agung menyebutkan bahwa sebelum adanya penggusuran para pedagang pasar induk sudah membuat surat permohonan audiensi dengan Pemerintah Kota Batam tetapi tidak ditanggapi.
"Malah sebaliknya langsung melakukan penggusuran paksa tanpa ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota Batam," keluh Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa terjadi penyimpangan-penyimpangan dan bahkan dugaan korupsi maka diharapkan dilakukan pengusutan oleh penegak hukum.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus usut tuntas maksud dan tujuan revitalisasi pasar induk jodoh," harap Agung melalui selebaran tuntutan aksi.
Agung juga menambahkan bahwa penggusuran paksa dapat disimpulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. (JONI)