Elitnews.com, Batam - Dua calo tiket kapal Kelud tujuan Batam Medan diringkus oleh jajaran kepolisian Polresta Barelang melalui Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Jumat (13/13/2019).
Kedua tersangka berhasil diamankan saat menjual tiket kapal kepada sejumlah calon penumpang saat berada di kawasan kantor Pelni kota Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purbowo mengatakan bahwa kedua pelaku calo tiket kapal Kelud berhasil ditangkap saat menjual tiket kepada calon penumpang.
"Mereka menggunakan modus bahwa tiket untuk keberangkatan Batam dengan tujuan Medan pada 29/12/2019 sudah habis terjual, tetapi para calo membeli tiket menggunakan identitas keluarganya sendiri,"kata Prasetyo saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (13/12/2019).
Prasetyo melanjutkan para calon bisa mendapatkan tiket dengan membeli seharga tiga ratus lima puluh ribu rupiah untuk satu orang calon penumpang. Harga asli tiket kapal Kelud sebenarnya hanya dua ratus tiga puluh ribu rupiah saja.
"Setiap tiket yang terjual oleh pelaku mendapatkan keuntungan sebesar seratus dua puluh ribu rupiah," lanjut Prasetyo.
Prasetyo menerangkan saat penangkapan dilakukan bahwa pelaku berhasil menjual dua lembar tiket. Hasil penjualan tiket tersebut dari tangan pelaku diamankan uang sebesar tujuh ratus ribu rupiah.
"Ada tujuh lembar tiket yang dirampas dari tangan pelaku dan dijadikan juga sebagai barang bukti," ujar Prasetyo.
Prasetyo menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial MS dan RP. Sehari-hari kedua pelaku berprofesi sebagai juru parkir di pelabuhan dan porter di pelabuhan.
"Atas perbuatan kedua pelaku maka dijerat dengan pasal 379 KUHP dengan ancaman tiga bulan penjara sebab perbuatan mereka tergolong tindak pidana ringan," papar Prasetyo.
Prasetyo menyakini bahwa kedua pelaku masih pertama kali melakukan aksi menjadi calo, namun akan tetap dilakukan pendalaman untuk mendapatkan kepastian nanti. (JP)
Kedua tersangka berhasil diamankan saat menjual tiket kapal kepada sejumlah calon penumpang saat berada di kawasan kantor Pelni kota Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purbowo mengatakan bahwa kedua pelaku calo tiket kapal Kelud berhasil ditangkap saat menjual tiket kepada calon penumpang.
"Mereka menggunakan modus bahwa tiket untuk keberangkatan Batam dengan tujuan Medan pada 29/12/2019 sudah habis terjual, tetapi para calo membeli tiket menggunakan identitas keluarganya sendiri,"kata Prasetyo saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (13/12/2019).
Prasetyo melanjutkan para calon bisa mendapatkan tiket dengan membeli seharga tiga ratus lima puluh ribu rupiah untuk satu orang calon penumpang. Harga asli tiket kapal Kelud sebenarnya hanya dua ratus tiga puluh ribu rupiah saja.
"Setiap tiket yang terjual oleh pelaku mendapatkan keuntungan sebesar seratus dua puluh ribu rupiah," lanjut Prasetyo.
Prasetyo menerangkan saat penangkapan dilakukan bahwa pelaku berhasil menjual dua lembar tiket. Hasil penjualan tiket tersebut dari tangan pelaku diamankan uang sebesar tujuh ratus ribu rupiah.
"Ada tujuh lembar tiket yang dirampas dari tangan pelaku dan dijadikan juga sebagai barang bukti," ujar Prasetyo.
Prasetyo menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial MS dan RP. Sehari-hari kedua pelaku berprofesi sebagai juru parkir di pelabuhan dan porter di pelabuhan.
"Atas perbuatan kedua pelaku maka dijerat dengan pasal 379 KUHP dengan ancaman tiga bulan penjara sebab perbuatan mereka tergolong tindak pidana ringan," papar Prasetyo.
Prasetyo menyakini bahwa kedua pelaku masih pertama kali melakukan aksi menjadi calo, namun akan tetap dilakukan pendalaman untuk mendapatkan kepastian nanti. (JP)