ElitNews.com, Jakarta - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengklarifikasi keterlambatan informasi perihal kedatangan tersangka kasus suap KPU, Harun Masiku, di Bandar Udara Sorkarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2020.
Menurut dia, keterlambatan informasi tersebut karena alasan teknis di bandara internasional itu.
"Dan Terminal 2 itu diproyeksikan jadi low cost carrier sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, hari ini, Rabu, 22 Januari 2020.
Sebelumnya, Imigrasi menyatakan Harun Masiku masih di luar negeri setelah operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun sudah diketahui ke luar negeri pada 6 Januari 2020.
Data tersebut lantas dipakai oleh KPK dalam pencarian tersangka Harun Masiku sampai muncul status buron. Namun, Tempo mengungkap fakta bahwa Harun Masiku sudah kembali lagi ke Indonesia 7 Januari 2020 yang artinya ketika OTT KPK terjadi dia berada di Indonesia.
Arvin menjelaskan keterlambatan data seperti kedatangan Harun Masiku di Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020 tak lazim terjadi. Biasanya hal semacam itu terjadi karena mati listrik di Soekarno-Hatta.
Dia menyatakan belum tahu apakah itu terjadi karena listrik padam atau imbas restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). "Masih dilakukan pendalaman."
Sumber:Tempo.co