Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Batam Batalkan Dana Hibah Untuk Gereja HKI Tiban

Senin, 27 Januari 2020 | 15:25 WIB Last Updated 2020-01-27T08:25:54Z





Elitnews.com, Batam - Bantuan dana hibah kepada gereja HKI di Tiban yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2018 diduga dibatalkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Bahkan penyerahan dana hibah untuk gereja HKI secara simbolis sudah dilakukan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi dengan pendeta Juli BM Hutagalung.

Sekretaris komisi II DPRD 2014 - 2019 Mesrawati Tampubolon mengatakan bahwa dibatalkannya pemberian dana hibah ke pihak gereja HKI keanehan.

"Sementara dana hibah kepada gereja HKI sudah dianggarkan pada APBD 2018," kata Mesrawati, Senin (27/01/2020).

Mesrawati menyebutkan bahwa dana bantuan kepada gereja yang diberikan Pemko Batam sangatlah minim dan sering kali pada akhirnya dana hibah ke gereja-gereja tidak jelas.

Masih menurut keterangan Mesrawati bahwa  kelengkapan persyaratan administrasi yang diajukan oleh pihak gereja HKI Tiban sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah. "Kenapa tidak dapat dana hibah tersebut," tanya Mesrawati dengan nada kecewa.

Mesrawati menerangkan bahwa pihak gereja HKI Tiban sudah bolak-balik melengkapi semua kekurangan secara administrasi untuk mendapatkan dana hibah dari Pemko Batam.

"Sampai-sampai pernah berkasnya dihilangkan oleh Pemko Batam tetapi masih saja pimpinan gereja HKI Tiban melengkapi berkas tersebut," ujar Mesrawati.

Mesrawati meyakini tidak masuk akal jika disebutkan dalam surat pembatalan yang dikeluarkan oleh pemko Batam tertanggal 26 Desember 2019 bahwa kelengkapan berkas tidak memenuhi syarat hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan persyaratan yg belum dipenuhi oleh penerima hibah.

"Untuk mendapatkan informasi lebih jelas silahkan hubungi Kabag Kesra Pemko Batam atasnama Riama Manurung," sebut Rudi.

Rudi menyampaikan dana hibah untuk gereja HKI Tiban yang tidak jadi diserahkan maka jelas kembali ke kas daerah.

Sampai berita ini dipublis Kabag Kesra Pemko Batam Riama Manurung belum juga dapat konfirmasi. (JP)
×
Berita Terbaru Update