Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna DPRD Natuna, Fraksi Setujui Ranperda RPJP Natuna 2005-2025

Rabu, 29 Januari 2020 | 19:29 WIB Last Updated 2020-01-31T12:32:41Z

ElitNews.com, NATUNA -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pidato Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna Tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2005 – 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam – Ranai, Rabu, (29/1/2020) malam. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah SH, didampingi Wakil Ketua II Jarmin Sidik SE, serta dihadiri Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si, dan Wakil Bupati Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti MA. Lima Fraksi yang ada di tubuh DPRD Kabupaten Natuna, diantaranya Fraksi PAN, Fraksi GOLKAR, Fraksi PPDN, dan PNR dalam Pidato penyampaiannya masing-masing dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Ranperda RPJP) Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2005 – 2025.



Dalam hal ini termasuk pendapat akhir dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Marzuki SH, mengatakan, bahwa untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan diperlukan kekompakan dan sinergi. Dikatakannya, strategi pembangunan yang merata dalam kebijakan umum menjadi prioritas utama tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan keberadaan peraturan daerah merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan pembangunan di daerah. “Dari hasil yang dicapai tentang Ranperda tersebut, dapat dirumuskan aspek kesejateraan masyarakat, aspek seni budaya dan olahraga, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing,” ujar Marzuki. Dari hasil pembahasan yang telah dilalui,



Marzuki menyampaikan beberapa saran diantaranya, belum optimalnya kehidupan masyarakat yang berkualitas, berbudaya dan berakhlak mulia, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah, belum meratanya infrastruktur pembangunan yang berkualitas, termasuk degradasi lingkungan hidup. “Saya berharap agar pemerintah daerah dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna tentang Peraturan Daerah yang telah disahkan,” pungkasnya Marzuki. Turut hadir dalam acara tersebut, para pimpinan dan segenap anggota DPRD Natuna, anggota FKPD Natuna, para Asisten dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan para undangan lainnya.
×
Berita Terbaru Update