Bogor, Elitnews.com - Terkait prihal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) kota Bogor per tanggal 18 Oktober 2017 peruntukan Showroom dan Bengkel, di jalan Sudirman kota Bogor, diduga tidak sesuai dengan IMB yakni, jumlah lantai bangunan.
Ketika awak media mengkonfirmasi pimpinan showroom dan bengkel motor lewat pesan singkat WhatsApp (WA), terkait ijin jumlah lantai bangunan yang diduga hingga 6 (enam) lantai. Padahal sesuai dengan IMB yang sudah direkomendasikan yakni 2 lantai serta 2 basement lantai.
"Ya kang sesuai dengan IMB," jawab Hilman selaku pimpinan showroom dan bengkel motor di jalan Padjadjaran kota bogor.
Namun ketika disampaikan hasil dari investigasi media, adanya ketidak kesesuaian ijin atas lantai bangunan yaitu 2 (dua) lantai dan 2 (dua) basement, yang pada kenyataannya menjadi 6 (enam) lantai, Hilman malah menjawab, "soalnya atas itu atap buat pembuangan air miring ke depan, semua pembuangan air hujan ke depan. Ada 2 dan 2 sesuai dalamnya," jawabnya.
"Jangan salah hitung bangunan di dalam nya. Validasi cek dulu fisiknya di dalam," jawab Hilman manager Shooroom itu, senin (24/02).
( AB)
Ketika awak media mengkonfirmasi pimpinan showroom dan bengkel motor lewat pesan singkat WhatsApp (WA), terkait ijin jumlah lantai bangunan yang diduga hingga 6 (enam) lantai. Padahal sesuai dengan IMB yang sudah direkomendasikan yakni 2 lantai serta 2 basement lantai.
"Ya kang sesuai dengan IMB," jawab Hilman selaku pimpinan showroom dan bengkel motor di jalan Padjadjaran kota bogor.
Namun ketika disampaikan hasil dari investigasi media, adanya ketidak kesesuaian ijin atas lantai bangunan yaitu 2 (dua) lantai dan 2 (dua) basement, yang pada kenyataannya menjadi 6 (enam) lantai, Hilman malah menjawab, "soalnya atas itu atap buat pembuangan air miring ke depan, semua pembuangan air hujan ke depan. Ada 2 dan 2 sesuai dalamnya," jawabnya.
"Jangan salah hitung bangunan di dalam nya. Validasi cek dulu fisiknya di dalam," jawab Hilman manager Shooroom itu, senin (24/02).
( AB)