Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Insentif Penerbangan, Tiket Pesawat Diskon hingga 50 Persen

Selasa, 25 Februari 2020 | 19:23 WIB Last Updated 2020-02-25T12:23:01Z

ElitNews.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan skema insentif untuk industri pariwisata, termasuk sektor penerbangan, menyusul meluasnya dampak virus corona Covid-19. Insentif tersebut akan berpengaruh terhadap tiket pesawat berupa diskon hingga 50 persen.

"Insentif akan langsung dirasakan untuk penumpang. Benefit yang dirasakan penumpang maskapai LCC (los cost carrier airlines) adalah diskon 50 persen net," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta Pusat, Selasa, 25 Februari 2020.

Adapun penumpang angkutan niaga berjadwal untuk maskapai middle class atau kelas menengah akan merasakan diskon tiket senilai 48 persen. Kemudian, penumpang maskapai full service akan menikmati diskon harga tiket penerbangan sebesar 45 persen.

Novie menjelaskan, diskon ini berlaku untuk 25 persen kursi, dihitung dari total keseluruhan kapasitas per pesawat. Potongan harga pun akan berlangsung setiap hari selama tiga bulan, yakni mulai Maret hingga Mei 2020.

Meski demikian, insentif hanya diberikan untuk 10 destinasi yang paling terimbas dampak penyebaran virus corona. Di antaranya Batam, Bali, Yogyakarta, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, Tanjung Pinang, Labuan Bajo, dan Lombok.

Pemerintah sebelumnya telah menggelar beberapa kali rapat terkait pemberian insentif untuk menggairahkan sektor pariwisata dalam negeri. Dari total nilai penggelontoran stimulus, sektor penerbangan menerima porsi 30 persen atau sekitar Rp 910 miliar.

Insentif itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN senilai Rp 550 miliar. Kemudian, bantuan dari operator bandara, seperti Angkasa Pura I dan II serta Airnav senilai Rp 100 miliar. Terakhir, insentif berasal pemberian diskon avtur oleh Pertamina senilai Rp 260 miliar.
Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update