Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinomart Tetap Ingin Melakukan Investasi di Pulau Janda Berhias

Jumat, 07 Februari 2020 | 19:05 WIB Last Updated 2020-02-07T12:05:48Z

Elitnews.com, Batam - Sinomart KTS Development Limited memiliki keinginan berinvestasi di Pulau Janda Berhias, Belakangpadang, Kamis (06/02/2020).

Sebagaimana diketahui, Sinomart KTS Development Limited adalah anak perusahaan Sinopec Kantons Holdings Limited yang berinvestasi di Batam dengan  membentuk perusahaan bersama PT. Mast Capital Trus (MCT) dengan nama PT. West Point Terminal (WPT) di Pulau Janda Berhias dengan membangun Tank Stored, dengan 95% saham dimiliki Sinomart dan pihak MCT 5%.

Perjalanan bisnis yang direncanakan Sinomart tidak berjalan mulus sebab sejumlah gugatan dari Mas Capital Trust (MCT) dan PT BS yang tak lain adalah mitra kerjanya, salah satunya yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam dan juga gugatan arbitrase internasional yang telah dimenangkan oleh Sinopec.

Kuasa Hukum PT Sinomart KTS Development Limited, E.L Sajogo mengatakan bahwa Klien kami tetap ingin berinvestasi di pulau Janda Berhias, sekalipun mendapatkan sejumlah hadangan dan hambatan.

"Lihat aja bukti keseriusan Sinomart dalam memulai bisnisnya sampai membayar uang sewa pulau Janda Berhias kepada PT. BS melalui PT. WPT sebesar satu triliun rupiah. Pembayaran uang sewa pulau Jawa Berhias di muka untuk penggunaan selama 50 tahun yang dimulai sejak tahun 2012 silam," kata Sajogo.

Selanjutnya Sajogo menyebutkan segala perizinan dan kelengkapan untuk memulai bisnis dalam pengurusan. Secara internal juga telah melengkapi struktur manajemen perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang saham (RUPS).

"Situasi saat ini bukan sebuah impian dan harapan yang indah sebab belum bisa memulai proyek, padahal seharusnya sudah beroperasi paling telat pada tahun 2016 lalu, jika semua berjalan sesuai rencana," jelas Sajogo.

Menurut keterangan Sajogo bahwa pihak Sinomart telah mempersiapkan modal usaha yang tergolong besar yaitu sebesar Rp. 11 Triliun. Angka tersebut merupakan angka investasi yang tertinggi dari semua investasi Sinomart di seluruh dunia.

Sajogo melanjutkan bahwa Sinomart sedang menunggu penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat selaku eksekutor daripada putusan arbitrase internasional yang telah dimenangkan oleh pihak Sinomart. "Hal tersebut menjadi senjata pamungkas untuk memperkuat gugatan yang sedang dihadapi di PN Batam," tambah Sajogo.

Menurut analisa Sajogo apabila penetapan PN Jakarta Pusat selaku eksekutor akan memperkuat posisi sebagai pemegang saham mutlak sebesar 95 persen.

Masih terkait putusan Arbitrase Internasional yang dimenangkan Sinomart, lanjut EL Sayogo, telah terjadi kerancuan karena gugatan arbitrase tersebut diajukan oleh pihak MCT, namun diwaktu hampir bersamaan pihak MCT juga mengajukan gugatan perdata di PN Batam.

"Arbitrase diputus 5 Desember 2019, sementara gugatan perdata masuk di PN Batam 30 September 2019," ujarnya.

Sajogo mengharapkan tiga hal yang harus dilakukan negara Indonesia untuk menjaga iklim investasi yaitu: kepastian hukum, kemudahan berusaha dan dukungan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama Direktur PT WPT, Osman Hasyim mengatakan bahwa pihaknya bertekad tetap meneruskan investasi di Pulau Janda Berhias. Dan saat ini ia tengah mempersiapkan perizinan agar secara bersama bisa dilaksanakan.

"Sembari proses hukum berjalan, kami juga mempersiapkan semua perizinan, biar bisa langsung jalan setelah proses hukum selesai," tegas Osman.

Upaya lain, pihaknya telah melakukan pendekatan ke BKPM dan pihak terkait lain, yang secara prinsip sangat mendukung investasi tersebut dilaksanakan.

"Kami memiliki tekad yang kuat bahwa investasi di Janda Berhias harus jalan, berbagai upaya terus kami lakukan," tutup Osman. (JP)
×
Berita Terbaru Update