Batam - Tidak tercapainya target retribusi parkir kota Batam tahun 2019 diduga kuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memelihara mafia atau raja-raja kecil yang menggerogoti penghasilan asli daerah (PAD) kota Batam, Senin (24/02/2020)
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Batam Rubina Situmorang mengatakan bahwa kendala tidak tercapainya target rumah parkir pada tahun 2019 disebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dishub Kota Batam tidak serius.
"Ketidakseriusan Dishub Kota Batam meningkatkan PAD Kota Batam melalui retribusi parkir terlihat jelas bahwa di Batam masih banyak mafia (raja-raja kecil) menjadi koordinator parkir ilegal di kota Batam," ucap Rubina Situmorang kepada elitnews.com saat ditemui di ruang kerjanya komisi 2 DPRD Kota Batam, Senin (24/02/2020).
Rubina menduga bahwa sulitnya negara dalam hal ini Pemko Batam melalui jajarannya Dishub tidak memberantas parkir ilegal sebab diyakini ada oknum-oknum Dishub Kota Batam yang mencari keuntungan pribadi.
"Kejadian tersebut terjadi secara terus-menerus dari masa ke masa tidak ada niatan serius untuk memberantas aktivitas parkir ilegal. "Siapa kepala dinas perhubungan kota Batam tetap saja drama mafia parkir ilegal selalu terjadi," keluh politisi Hanura itu.
Masih menurut analisa Rubina Situmorang bahwa memberantas praktek gelap parkir ilegal di Kota Batam tidaklah sulit. "Tinggal minta aparat kepolisian dan kejaksaan negeri kota Batam untuk menangkap, pasti semuanya beres dan bersih," terang Rubina.
Rubina menegaskan kepada Dishub Kota Batam supaya tidak memelihara raja-raja kecil yang menggerogoti PAD Kota Batam dari lini retribusi parkir supaya dapat meningkatkan PAD Kota Batam.
Rubina menyayangkan sikap Pemko Batam yang akan menaikan tarif parkir di Kota Batam. Hal tersebut bukan solusi terbaik karena situasi perekonomian Kota Batam saat ini masih dalam situasi yang lemah. (JP)