Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terdakwa Tidak Mengakui Terlibat Sindikat Prostitusi, JPU Tunjukkan Bukti Percakapan

Senin, 10 Februari 2020 | 20:23 WIB Last Updated 2020-02-10T13:23:35Z


Batam - Dalam sidang pemeriksaan kedua terdakwa kasus prostitusi di The Exotic Pub tidak mengakui terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (psk).

Terdakwa Amran Hasibuan selaku manager operasional The Exotic Pub mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan terkait adanya seorang pekerja di The Exotic Pub yang menjajakan dirinya menjadi psk.

"Kedatangan korban Erna Yunita Saputri di The Exotic Pub untuk pemandu lagu saja," kata Amran saat persidangan yang dipimpin majelis hakim pengadilan negeri kota Batam Taufik Nainggolan, Yona Lamerosa Ketaren, Dwi Nuramanu dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) So Immanuel Gort.

Amran menyebutkan bahwa kedatangan Erna Yunita Saputri di The Exotic Pub tidak diketahui olehnya. "Semua proses datangnya korban diurus oleh Mami (mucikari), saya tidak mengetahui pastinya," terang Amran dihadapan persidangan, Senin (10/02/2020).

Menurut keterangan Amran setiap tamu yang memesan minuman alkohol jenis Chivas Regal sebanyak dua botol maka mendapatkan bonus tambahan yaitu berupa kamar di L Hotel.

Dalam kesempatan yang terdakwa Ahmad Junizaf selaku General Manager PT. Bina Usaha Batam Jaya yang membawahi Managament The Exotic Pub & KTV dan menjadi mengatakan bahwa menjadi penanggung jawab wanita yang menjadi pekerja pemandu lagu di The Exotic Pub.

"Ada hubungan kerjasama antara The Exotic Pub dengan PT. Bina Usaha Batam Jaya dalam suatu kontrak kerja," ucap Ahmad saat persidangan.

Ahmad juga membenarkan bahwa setiap pengunjung memesan minuman alkohol jenis Chivas Regal sebanyak dua botol maka mendapatkan bonus tambahan yaitu berupa kamar di L Hotel.

Mendengar pengakuan dari kedua terdakwa yang berdalih tidak mengetahui korban memperdagangkan dirinya sebagai psk membuat JPU So Immanuel Gort kesal.

"Terdakwa jangan berbohong, jelas-jelas ada pembicaraan terdakwa saat proses perekrutan korban untuk bekerja di The Exotic Pub," sebut Immanuel sembari menunjuk bukti salinan percakapan antara korban dengan terdakwa Amran Hasibuan.

Immanuel meminta terdakwa untuk jujur dan berbelit-belit dalam proses persidangan utamanya pemeriksaan terdakwa. (JP)
×
Berita Terbaru Update