PELALAWAN, ELITNEWS.COM.- Guna mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Ukui mengadakan rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 tingkat Kecamatan Ukui pada Selasa, 21 Juli 2020 di Gedung Serbaguna Kecamatan Ukui.
Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sudirman, SSos dan Sunardi, SH, Camat Ukui H. Amri Juharza, SKom, Kapolsek Ukui AKP Rifendi, Danramil Ukui Kapten Masrah, lurah, kades, perwakilan perusahaan dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) se-Kecamatan Ukui.
Camat Ukui menyampaikan terimakasih atas kehadiran rapat evaluasi penanganan karhutla kepada seluruh pimpinan kecamatan, perusahaan dan anggota MPA Kecamatan Ukui yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Camat menambahkan bahwa kegiatan ini sudah sejak lama ingin dilaksanakan namun berhubung masih pandemi virus Covid-19 maka baru saat ini dapat dilaksanakan dengan memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pada masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru.
Sementara itu guna memudahkan sistem pengawasan Karhutla di wilayah Kecamatan Ukui, Camat sudah membagi wilayah kedalam 3 zona yang masing-masing terdiri kepala desa, pihak perusahaan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yakni, zona 1 yang terdiri dari Kelurahan Ukui, Desa Ukui Dua,Desa Bukit Gajah dan Desa Air Emas. Zona 2 yang terdiri dari Desa Trimulya Jaya, Desa Bukit Jaya, Desa Lubuk Kebang Sari dan Desa Kampung Baru. Dan untuk zona 3 terdiri dari Desa Silukuan Hulu, Desa Bagan Limau, Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga.
Camat mengatakan zona yang menjadi daerah rawan kebakaran adalah zona 3, yang memerlukan perhatian khusus dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu Camat mengharapkan perlunya saling koordinasi antara Forkopincam, kepala desa, perusahaan dan Masyarakat Peduli Api.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sudirman dalam kegiatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah datang pada kegiatan ini.
“Berarti meraka merasa peduli bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ukui dan bagi perusahaan yang tidak hadir dewan berencana akan melakukan pemanggilan, karena ini adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Sudirman.
Rls/EP
Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sudirman, SSos dan Sunardi, SH, Camat Ukui H. Amri Juharza, SKom, Kapolsek Ukui AKP Rifendi, Danramil Ukui Kapten Masrah, lurah, kades, perwakilan perusahaan dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) se-Kecamatan Ukui.
Camat Ukui menyampaikan terimakasih atas kehadiran rapat evaluasi penanganan karhutla kepada seluruh pimpinan kecamatan, perusahaan dan anggota MPA Kecamatan Ukui yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Camat menambahkan bahwa kegiatan ini sudah sejak lama ingin dilaksanakan namun berhubung masih pandemi virus Covid-19 maka baru saat ini dapat dilaksanakan dengan memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pada masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru.
Sementara itu guna memudahkan sistem pengawasan Karhutla di wilayah Kecamatan Ukui, Camat sudah membagi wilayah kedalam 3 zona yang masing-masing terdiri kepala desa, pihak perusahaan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yakni, zona 1 yang terdiri dari Kelurahan Ukui, Desa Ukui Dua,Desa Bukit Gajah dan Desa Air Emas. Zona 2 yang terdiri dari Desa Trimulya Jaya, Desa Bukit Jaya, Desa Lubuk Kebang Sari dan Desa Kampung Baru. Dan untuk zona 3 terdiri dari Desa Silukuan Hulu, Desa Bagan Limau, Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga.
Camat mengatakan zona yang menjadi daerah rawan kebakaran adalah zona 3, yang memerlukan perhatian khusus dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu Camat mengharapkan perlunya saling koordinasi antara Forkopincam, kepala desa, perusahaan dan Masyarakat Peduli Api.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sudirman dalam kegiatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah datang pada kegiatan ini.
“Berarti meraka merasa peduli bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ukui dan bagi perusahaan yang tidak hadir dewan berencana akan melakukan pemanggilan, karena ini adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Sudirman.
Rls/EP