Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Top Manajemen PT. GTI Tak Pernah Hadir Tiga Kali RDP

Jumat, 02 April 2021 | 11:01 WIB Last Updated 2021-04-21T04:05:22Z

BATAM - Rapat Dengar Pendapat Umum lanjutan mengenai perizinan Kapal Acacia di Docking Galangan Pax Ocean PT. Graha Trisaka Industri kembali digelar di Komisi I DPRD Kota Batam.



Rapat kali ini dilaksanakan untuk ketiga kalinya. Namun, dari tiga kali rapat yang digelar itu, manajemen PT. GTI hanya mengirimkan seorang Assisten Safety Manager yang bernama Sukri, sebagai perwakilan untuk memberikan penjelasan tentang seluruh aktifitas yang dilakukan oleh di perusahaan tersebut.

Melihat kondisi yang ada, pimpinan sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto meradang. Dia mengatakan menajemen PT. GTI seolah-olah tidak menghormati lembaga resmi Pemerintah, dengan hanya mengirimkan perwakilan yang tidak berkompeten.

"Masak orang yang tidak mempunyai kompeten yang dihadirkan disini. Ada apa ini?," ungkap Budi kepada media usai rapat, Kamis (1/4/21). 

Budi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti secara keseluruhan, baik dari rapat pertama sampai dengan rapat terakhir. Dan, juga hasil dari inspeksi mendadak yang telah dua kali dilakukan.

"Saat ini kami lagi mengumpulkan seluruh barang bukti hasil dari tiga kali RDP dan juga Sidak. Kita akan kroscek kembali. Kalau di mungkinkan untuk RDP, ya kita RDP kan kembali. Kalau kami rasa barang buktinya sudah cukup, kami akan langsung bawa ke pusat," imbuhnya. 

Masih menurut Budi, perusahaan tersebut sebenarnya sudah tidak menghargai lembaga resmi Pemerintah. Hal itu ditunjukkan dengan semena-menanya pihak perusahaan melakukan penutuhan kapal Acacia tanpa sebelumnya melengkapi surat-surat yang diperlukan untuk penutuhan.

Maka dari itu lanjut Budi, pihaknya sebagai representatif dari Pemerintah, akan merekomendasikan perusahaan itu untuk ditutup secara keseluruhan operasionalnya.

"Kalau memang sudah tidak mengindahkan aturan, berarti perusahaan ini tidak mengakui adanya Negara. Dan, disini Negara tidak boleh kalah," tegasnya lagi.

Lanjutnya, Negara wajib hadir untuk memfasilitasi seluruh masyarakat dan juga PMA yang notabene orang asing, untuk berinvestasi di negara kita.

Pihaknya dalam hal ini refresentatif dari Pemerintah, akan terus mengawal siapa saja untuk berinvestasi di Kota Batam, asalkan mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Seandainya perusahaan ini mendapatkan hambatan dan kesulitan dalam pengurusan perijinan, kami di DPRD akan siap membantu dengan kewenangan yang kami miliki. Ini kan tidak. Perusahaan ini dengan semena-menanya melanggar semua aturan yang berlaku di negara kita," ungkapnya dengan nada kesal.

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mendorong BP Batam untuk lebih teliti lagi dalam menerima investasi yang akan menanamkan modalnya di Kota Batam.

"BP Batam harusnya teliti dulu terhadap investasi yang akan masuk ke Batam. Jangan asal terima aja," ungkap Lik Khai berapi-api.

Dikatakannya, apa yang dilakukan oleh PT. GTI sudah merendahkan harkat dan martabat kita sebagai warga negara Indonesia. 

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh perusahaan PMA itu, tidak mungkin berani dilakukannya kalau tidak ada pihak-pihak yang memback up nya.

"Ah lantak ajalah, bantai aja. Potong ajalah kapal itu. Kalau ada masalah saya yang akan menyelesaikannya. Artinya apa, pasti ada pihak yang membekingnya dari belakang," tuturnya.

Sebagai refresentatif dari Pemerintah, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum di Indonesia untuk secepatnya masuk menyelidiki kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di PT. GTI.

"Kami minta aparat penegak hukum untuk bisa membuka aktor utama dari penutuhan kapal Acacia Nassau di galangan Pax Ocean milik PT. GTI Tanjung, Uncang, Batam," pungkasnya. 
×
Berita Terbaru Update