Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TEKAN PENYEBARAN COVID - 19, KAPOLRES TANJUNGPINANG GELAR RAKOR PENANGANAN COVID-19 TERHADAP PENUMPANG KAPAL

Sabtu, 12 Juni 2021 | 16:32 WIB Last Updated 2021-06-12T09:32:38Z

Tanjungpinang, Kepri – Polres Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi dengan istansi terkait dalam rangka mengurangi penyebaran penularan Covid - 19 pada penumpang kapal ( Transporasi Laut ). Sabtu (12/06/2021) .



Rapat koordinasi dengan instansi terkait ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K. dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang H, Pelindo I Kota Tanjungpinang diwakili dengan Manager Bisnis Junaidi, Ka Kasop diwakili Rahmal, Kabag Ops Polres Tanjungpinang AKP Reza Anugrah A P, SH, S.IK, Kapolsek KKP Kompol Anjar Yogota Widodo, S.I.K, Perwakilan PT Ocenana Tanjungpinang, Perwakilan PT Marina Tanjungpinang, Perwakilan PT Pelni, Perwakilan PT Rempang Sejahtera Bahari, Perwakilan PT Putra Bume, Perwakilan PT Budi Jasa, Perwakilan PT CBS, Perwakilan PT UB, Perwakilan PT Bintan Global Line, Perwakilan PT Bahtera Bestari.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Tanjungpinang. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K menyampaikan bahwa kasus Covid - 19 di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan, oleh sebab itu dimohon kerjasama semua pihak khususnya untuk penumpang kapal ( Transportasi Laut ) untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan demi dapat menekan angka Covid - 19 dari Zona merah menjadi Zona Hijau diwilayaj Kota Tanjungpinang.

"Harus memastikan aturan tersebut kepada pihak kapal untuk melaksanakan Protokol kesehatan pada saat penumpang menunggu antrian dan pada saat penumpang didalam kapal serta saat penumpang naik maupun turun dari kapal", tutur Kapolres.

"Dihimbau juga agar selalu memperhatikan kapasitas kapal dengan jumlah tiket yang akan dijual dan tidak menjual tiket lebih dari jumlah kapasitas kapal yang maksimal 50 %", ucap Kapolres

Kapolres juga menambahkan agar diharapkan untuk membuat aturan menerapkan jaga jarak di kursi dengan Tanda Silang ( X ) dan selalu di lakukan pengawasan mematuhi Prtokol kesehatan, dan juga memberikan himbauan melalui pengeras suara pada saat Penumpang Kapal turun dengan nomor urut tempat duduk, untuk mengurangi penyebaran Covid - 19.

Pelindo I Kota Tanjungpinang diwakili dengan Manager Bisnis Junaidi  menyampaikan akan melakukan evaluasi serta berupaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan disaat penumpang menunggu antrian menunggu Kapal.

×
Berita Terbaru Update