PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pelalawan Abu Mansur Matridi SE mengatakan akan mengajukan perpanjangan masa kepungurusan SK KONI Pelalawan. Perpanjangan Surat Keputusan (SK) yang seyogianya berakhir 10 Agustus 2021 akan diajukan perpanjangan waktu, sesuai keputusan Rapat KONI Pelalawan, Jumat, (09/07/2021) di Kopi Tiam Kopi 55 Jl Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
"KONI Pelalawan akan mengajukan perpanjangan masa kepungurusan SK KONI Pelalawan ke KONI Provinsi Riau. Mengingat SK tersebut seyogianya berakhir 10 Agustus 2021. Pengajuan perpanjangan telah disepakati pengurus KONI Pelalawan saat Rapat KONI Pelalawan di Kopi Tiam Kopi 55 Jl Lintas Timur Pangkalan Kerinci," ujar Abu Mansyur Matridi SE yang memimpin rapat.
Pengajuan perpanjangan SK karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum kunjung reda dan anggaran KONI Pelalawan yang belum di anggarkan di APBD Pelalawan 2021.
" KONI untuk APBD 2021 belum ada dianggarkan dan kegiatan KONI yang besar belum dapat dilaksanakan salah satunya Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) dalam waktu dekat untuk pemilihan kepengurusan KONI kedepan. Untuk itu disepakati dalam rapat dalam waktu dekat audiensi dengan pemerintah daerah dalam hal ini bupati Pelalawan," kata Ridi panggilan ketua KONI.
Rapat KONI dihadiri pengurus inti mulai dari sekretaris, bendahara dan ketua ketua bidang serta wakilnya.dan jajaran. Dalam rapat juga telah memutuskan panitia MUSORKAB. " Panitia MUSORKAB juga telah diputuskan. Penunjukan Ketua Panitia Musorkab dari Wakil Ketua ( Melco). Sekretatis panitia dari Kabid Organisasi ( Husnan) Bendahara ( Mayora dari sekretariat KONI).
Hasil rapat lannya terkait Sekretariat KONI di GOR tidak dapat di fungsikan . "Jadi sampai saat ini KONI tidak memiliki sekretariat menetap. Hasil rapat memutuskan percepat sekretariat KONI agar admin dapat dijalankan juga kegiatan lainnya," . ***