PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Yulina Hia (27) seorang ibu rumah tangga bekerja sebagai buruh yang korban perlakuan sadis dan meninggal dunia telah dikebumikan dengan baik sebagaimana mestinya oleh Keluarga Daeli , Hia dan Ikatan Keluarga Nias (IKN). Pemakaman secara Kristen Protestan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) IKN di Desa Kiyab Jaya, Bandar Sekijang, Pelalawan Riau, pada Minggu (01/08/2021). Hal ini disampaikan Sozifao Hia mewakili keluarga, Ketua IKN Pelalawan dan anggota DPRD Pelalawan, Selasa (03/08/2021) di Pangkalan Kerinci.
Dikatakan Sozifao Hia, setelah pihak Kepolisian melakukan otopsi terhadap jenazah Yulina Hia. Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK memimpin penyerahan korban kepada keluarga. Atas kesepakatan keluarga, ibadah pelepasan jenazah Yulina Hia dilaksanakan pada Hari Minggu, 01 Agustus 2021 di Rumahnya Pangkalan Kerinci sebagai perwakilan keluarga yang di tuakan.
Pemakaman Yulina Hia di TPU IKN Desa Kiyab Jaya dipimpin oleh Pdt Martinus Gulo, STh, Praeses Resort 60 BNKP. Dihadiri oleh segenap Keluarga Besar Hia dan Daeli, termasuk Pengurus DPW PMNBI Riau dari Pekanbaru, Majelis dan Warga Jemaat BNKP, Pengurus IKN dan Para Tokoh Masyarakat Nias Pelalawan. Perwakilan Management PT RAPP dan Pimpinan PT PENI.
Yulina Hia dan Anugrah Daeli (35) adalah pasangan suami istri korban tindak pidana pada Jumat 23 Juli 2021 dan Sabtu 24 Juli 2021. Diareal PT RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Teluk Meranti, Pelalawan Riau. Korban suami istri adalah Buruh Harian Lepas (BHL) PT PENI dituduh rekannya satu barak punya ilmu hitam guna guna. Lalu rekan kerjanya satu barak menganiaya Anugrah Daeli dan Yulina Hia. Suami istri dikeroyok , diikat dibakar dengan perlakuan sadis hingga sang istri tewas. Beruntung Anugrah Daeli berhasil lepas dari ikatan penganiayaan walaupun dalam kondisi luka bakar sekujur tubuh saat ini masih dirawat di rumah sakit Selasih Pangkalan Kerinci.
Anugrah Daeli (35) sang suami Yulina Hia berhasil lolos melepaskan diri dari penganiayaan dengan kondisi luka bakar sekujur tubuh. Sementara Yulina Hia sang istri menerima perlakuan sadis dan meninggal dunia. Kedua korban suami istri dianiaya dengan menggunakan besi scraf yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar. Bara api ditempel , disulut ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh. Dan tindakan tersebut berlangsung hingga Sabtu 24 Juli 2021.
Pada hari Minggu 25 Juli 2021 pagi hari diketahui korban Anugrah Daeli berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri. Selanjutnya korban Yulina Hia dipindah ikat ke pohon Akasia yang jaraknya lebih kurang 300 meter dari kamp barak.
Sekitar 3 jam kemudian, korban Yulina Hia meninggal dunia. Yulina Hia dikubur tak wajar dibungkus pakai terpal di hutan menyeberangi sungai yang berjarak lebih kurang 1 km dari kamp barak.
Kerja keras Polres Pelalawan berhasil menyelidiki, meringkus sembilan tersangka pelaku penganiayaan dan dua diantaranya perempuan. Diantaranya MH (35) Laki laki, JH (22) Laki laki, OWW (40) Laki laki, IL (34) Laki laki, BN (52) Laki laki, BH (36) Laki laki, JZ (45) Laki laki, SG (34) Perempuan dan WM (28) Perempuan. Barang bukti (BB) yang disita batang kayu bulat 2 meter, 1 cangkul, 1 bilah parang, 1 batang potongan kayu 50 cm, potongan kayu bekas terbakar 4 potongan besi scraf, terpal pembubgkus jasad korban, pakaian korban Yulina Hia.
Kondisi Anugrah Daeli masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci hingga Selasa (02/8/2021). Sebagian luka berangsur mengering dan membaik namun belum dapat komunikasi saat di kunjungi. Hanya ada pihak keluarga Anugrah Daeli yang menjaga. " Moga cepat sehat dan sembuh serta tabah akan peristiwa ini. Mohon maaf belum di ijinkan dapat komunikasi," ujar Keluarga Anugrah yang menjaga di rumah sakit. *