PELALAWAN, ELITNEWS.COM, - Pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik perusahaan PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang beroperasi di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak diduga telah melakukan pencemaran terhadap aliran sungai yang ada di Desa kiyap Jaya Kecamatan Seikijang Kabupaten Pelalawan. PKS PT SISL berada di Kabupaten Siak dan Limbahnya ke Sungai Kiyab Kabupaten Pelalawan. Hal ini terlihat saat kunjungan DPRD Riau dan DPRD Pelalawan, Kamis (19/08/2021).
Limbah PT SISL selama beroperasi diduga telah melakukan pencemaran terhadap sungai yang ada di Desa Kiyap Jaya. Warga Desa Kiyap Jaya merasa terganggu karena kegiatan warga disungai tersebut yang biasanya setiap hari dilakukan seperti mencuci kain, mandi dan mencari ikan. Setelah PT SISL beroprasi kegiatan warga tersebut terhenti total. Hal di laporkan ke DPRD Pelalawan.
Basrah (44) tokoh adat Desa Kiyap Jaya menyatakan bahwa sungai Kiyap Jaya diduga telah tercemar oleh air limbah PT SISL . "Kegiatan warga biasanya setiap hari dilakukan seperti mencuci kain, mandi dan mencari ikan. Setelah PT SISL beroprasi kegiatan warga tersebut terhenti total. Ironisnya sampai hari ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan dan pemerintah terkait pencemaran sungai tersebut," katanya.
"Kami masyarakat disini sangat di rugikan, karena sebentar lagi masyarakat. Kami mohon kepada pihak terkait membantu masyarakat. Air sungai berubah warna menghitam bercampur minyak dan sejumlah biota air diduga rusak dan mati," katanya.
Menanggapi aspirasi warga, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH, Anggota DPRD Riau Sewitri SE dan anggota DPRD Pelalawan Yulmida melakukan kunjuangan ke PT SISL.
" Hari ini kita melakukan peninjauan PT SISL. Ternyata izin PKS dikabupaten lain. Limbah masuk ke Kabupaten Pelalawan. Mudah mudahan dengan ikutnya Sewitri SE anggota DPRD yang berkordinasi dengan DLHK Provinsi Riau dapat melakukan pengawasan. DLHK Provinsi Riau mempunyai kewenangan menindak lanjuti aspirasi masyakat Desa Kiyap Jaya," kata Bahar.
Diharapkannya sungai itu agar dapat dimamfaatkan kembali oleh masyarakat. "Kemaren sudah turun anggota DPRD Riau bersama kita. Semoga gakum KLHK pusat dan DLHK provinsi Riau bisa memberikan hasil yang okjektif. Dan sudah dilaporkan," kata Baharudin. **