PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Musyawarah Cabang (Muscab) Ke V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pelalawan yang dibuka Dr Ir Qayum Abdul Jabar Di Ball Room Hotel Grand Pangkalan Kerinci, Ahad 24 Oktober 2021 tidak dapat dilanjutkan karena ada ketidak sepakatan pada saat verifikasi peserta pemilik hak suara. Muscab V berhenti atau deadlock ada masalah teknis menunggu arahan lanjut dari DPW PPP Provinsi Riau dan DPP PPP Pusat. Hal ini disampaikan Junaidi Purba ST, saat wawancara wartawan usai Muscab dinyatakan Deadlock.
"Muscab V PPP Kabupaten Pelalawan dari awal pembukaan telah berjalan dengan baik. Dihadiri dari DPP yaitu Dr Ir Qayum Abdul Jabar, Rombongan Ketua DPW PPP Riau DR H Syamsurizal SE MM, Jajaran Pengurus DPC PPP, 12 PAC PPP Se Kabupaten Pelalalan, Badan Otonomi ( Banom) DPC PPP Kabupaten Pelalawan, Kader, Simpatisan. Sudah berjalan baik, namun karena ada masalah teknis sehingga tidak bisa dilajutkan," ungkap Junaidi Purba ST yang menjabat anggota DPRD Pelalawan.
Dijelaskannya selain keluarga PPP, Badan Otonom (Banom) PPP, yakni Angkatan Muda Ka'bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP). Muscab V DPC PPP Kabupaten Pelalawan juga dihadiri Bupati Pelalawan H Zukri, Wakil Ketua DPRD Pelalawan yang juga Ketua DPC PDIP Pelalawan H Syafrizal SE.
Muscab V mengalami perbedaan pendapat dan tidak dapat kata sepakat sewaktu verifikasi peserta Muscab yang memiliki hak suara. "Ada beberapa poin-poin secara teknis menemukan jalan buntu. Masalah administrasi yang tidak dapat diputuskan untuk disepakati.
Keadaan dimana sejumlah beda pendapat yang harus menunggu arshan dan petunjuk DPW PPP Riau dan DPP PPP Pusat," kata Junaidi Purba yang akrab dipanggil Gope.
Dikatakannya perbedaan pendapat yang tidak bisa dijalankan oleh panitia Muscab. Karena perbedaan adminitrasi teknis. Menunggu putusan DPW dan DPP, Kita serahkan jadwal Muscab kepada DPW dan DPP. Saat ini deadlock atau tidak dapat dilanjutkan, ada masalah teknis salah satu adanya PAC yang datang mengantongi dua SK. Inilah menjadi problem bagi panitia pelaksana.
"Tentunya kita tidak bisa mengakomodir, dua SK persatu PAC. Pengurus PAC sudah pindah partai da mengundurkan diri namun masih pegang SK. Langkah ke depan adalah meminta petunjuk DPW, DPP, tapi percayalah ini hanya bagian dari pendewasaan berpolitik saja," jawabnya.
Dijelaskan Gope, belum ada tahap bicara calon ketua DPC PPP. " Muscab belum sampai ketahap pencalonan. Karena pencalonan setelah melalui verifikasi peserta pemilik hak suara. Adapun pemilik hak sura suara pada Muscab V PPP Kabupaten Pelalawan yaitu 12 PAC, 1 DPC, 1 DPW Riau, 1 DPP dan 1 dari anom. Jadi ada 16 pemilik hsk suara," jelas Gope.. ***