Kepri - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, mulai hari ini, Selasa 19 Oktober sampai dengan 8 November, atau sekitar tiga minggu kedepan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau akan diperpanjang.
Pemberlakuan ini menyusul adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mulai sehari sebelumnya yang disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengaku akan mengikuti peraturan perpanjangan PPKM tersebut dengan segala ketentuannya.
Mengulang apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga, menurut Gubernur, semenjak awal penanganan pandemi covid-19, pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 sebanyak 11 kali.
"Alhamdulullah kita sudah berada di level 1 dan ini harus kita jaga terus. Makanya saya selalu ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi prokes, jangan sampai lengah. Pemerintah kabupaten dan kota juga agar terus mengingatkan masyarakatnya," pinta Gubernur.