PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pelalawan gelombang III periode 2021-2027, Senin (01/11/2021) di Auditorium . Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pelalawan paparkan kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 61 Desa Kabupaten Pelalawan. Hal ini disampaikan Plt Kadis DPMD, Novri Wahyudi, Selasa (02/11/2021).
Pilkades 61 Desa di Pelalawan Akan Gelar pada 17 November 2021. Bahwa sesuai SK Bupati Pelalawan Riau, No Kpts 141/DPMD/2021/892 61 Desa di Pelalawan Akan Gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 17 November 2021. "DPMD memaparkan persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pelalawan gelombang III periode 2021-2027. Dihadapan Rakor Forkopimda," ungkap Novri.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pelalawan sebanyak 61 desa dari total 104 desa yang ada di Kabupaten Pelalawan. Desa yang ikut Pilkades serentak ini merupakan Kepala Desa (Kades) yang telah berakhir masa jabatannya berasal dari 12 kecamatan se Kabupaten Pelalawan, diikuti 183 calon kepala desa (cakades) 61 desa Pilkades serentak se-Kabupaten Pelalawan meliputi, Kecamatan Ukui 6 desa, Kecamatan Pangkalan Kerinci 3 desa, Kecamatan Pangkalan Kuras 4 desa, Kecamatan Pangkalan Lesung 6 desa, Kecamatan Langgam 7 desa, dan Kecamatan Pelalawan 5 desa.
Selanjutnya, Kecamatan Kerumutan 6 desa, Kecamatan Bunut 5 desa, Kecamatan Teluk Meranti 6 desa, Kecamatan Kuala Kampar 7 desa, Kecamatan Bandar Sikijang 1 desa dan Kecamatan Bandar Petalangan 5 desa.
Dikatakan Novri bahwa saat rapat kordinasi forkopimda yang dipimpin Sekda T Muhklis dan TNI / POLRI, Kejari dan Pengadilan Negeri Pelalawan membahas kesiapan oenyelenggara dan kesiapan dari pihak pihak terkait. " Pada intinya kita telah melaporkan kesiapan Pilkades 17 November 2021. Banyak pertanyaan dan semua terjawab sebagai persiapan penyelenggara dan pihak terkait. Kita berharap Pilkades sukses dan aman," kata Novri. ****