PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat resnarkoba Iptu Gus Purwantoro S.H MM angkat bicara memberikan klarifikasi terkait mencuatnya berita tentang dugaan anggota terlibat dalam peredaran narkotika pada penangkapan tersangka insial LS dan DS di Dusun Dua Sei Medang Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Iptu Gus Purwantoro S.H M.M selaku kasat resnarkoba Polres Pelalawan menjelaskan, "Tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut," ujarnya Ahad ( 07/11/2021).
"Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk video dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota Resnarkoba Polres Pelalawan, dan itu memang benar. Tetapi, dalam hal itu saya pastikan anggota Resnarkoba itu tidak terlibat. Karena mereka melakukan penyamaran atau "undercover buy" untuk mengungkap dua orang tersangka pelaku narkotika LS dan DS. Dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik "undercover buy", artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika.
"Dan Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan nama dalam video tersebut. Sekali lagi Satresnarkoba Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dan tidak ada kesalahpahaman dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres", kata Kasat mengakhirinya. ***