PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina, SH MH melantik Niky Junismero, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pelalawan menggantikan Riki Saputra SH MH yang dipromosikan menjadi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (31/03/2022) pagi sekitar pukul 08:30. Hal ini disampaikan Kasi Intel Fusthathul Amul Huzni SH, di PTSP Kejari Pelalawan pada sianf harinya.
"Pada hari ini Kamis sekira pukul 08:30 Wib. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Ibu Silpia Rosalina, SH MH, telah Melantik Niky Junismero, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menggantikan Riki Saputra SH MH yang dipromosikan menjadi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam," ungkapnya.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-197/C.4/03/2022. Tanggal 01 Maret 2022.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Pelalawan sebelum pelaksanaan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia pada Pukul 09.30 Wib.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Kasi Datun dan Kasubagbin sebagai saksi serta para pejabat stuktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Niky Junismero, SH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu di Rengat.
Kajari Silpia Rosalina, SH MH menyampaikan untuk Kasdum yang baru dilantik untuk cepat beradaptasi dan melanjutkan kinerja. Serta mempertahankan prestasi yang telah diperoleh sepanjang tahun 2021.
Pesan untuk Riki Saputra SH MH yang di promosikan ke Kastel Batam. Silpia menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas selama ini dan semoga di tempat yang baru lebih berprestasi kembali..EP