Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga TBS Rp (600 - 900) Perkilo Tingkat Petani, Ketua DPRD Pelalawan Kembali Surati Presiden

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:38 WIB Last Updated 2022-06-29T12:38:15Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan - Riau Baharudin SH, pada Selasa (28/06/2022) kembali melayangkan surat penting kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu berisi penyampaian aspirasi petani sawit kabupaten Pelalawan dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pelalawan.



"Menindak lanjuti aspirasi petani sawit kabupaten Pelalawan dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pelalawan terkait dengan kondisi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat dari turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit. Maka DPRD Kabupaten Pelalawan meneruskan aspirasi petani dan APDESI Kabupaten Pelalawan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," ungkap Bahar di rumah dinasnya, Selasa sore.


Dikatakan politisi muda wakil Ketua ADKASI itu, dalam suratnya kepada Presiden. Saat ini kondisi harga TBS ditingkat petani Kabupaten Pelalawan,  Harga TBS berkisar  Rp (600 - 900) Perkilogram sangat mempengaruhi ekonomi.


Banyak Pabrik Kelapa Sawit  (PKS) yang tidak menerima TBS petani di karenakan, perusahaan utamakan TBS nya sendiri. Ada juga alasan tangki timbun/depot crude palm oil  (CPO) atau Minyak Sawit Mentah hampir penuh. Yang mengakibatkatkan berhentinya atau stop produksi pada pabrik PKS.


Berdasarkan kondisi yang terjadi, DPRD Pelalawan memohon kepada bapak Presiden Republik Indinesia agar evaluasi terhadap mata rantai eksport CPO dan perhitungan biaya yang dibebankan kepada pengusaha supaya harga TBS petani stabil.


DPRD Pelalawan juga menyampaikan mendukung segala upaya dalam rangka menjamin ketersediaan minyak goreng. Memohon bapak Presiden Republik Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan pengetatan eksport CPO beserta turunannya demi kepentingan masyarakat petani.


Ketua DPRD juga  menembuskan suratnya kepada Komisi IV DPR RI, Mentri Kemaritiman  Menko Perekonomian, Mentri Perdagangan, Mentri Pertanian, Staf Presiden, Gubernur Riau, Disbun Provinsi Riau dan Bupati Pelalawan. *****

×
Berita Terbaru Update