PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan arahkan kendaraan tonase berat roda enam keatas melewati Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur. Kendaraan roda enam yang melintas tidak melewati Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota mulai Senin 30 Mei 2022. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) ibukota Kabupaten Pelalawan dan sosialisasi Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur. Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIK, Kamis (02/06/2022).
"Ya, saat ini kita sosilisasi mengarahkan kendaraan berat roda enam keatas melewati Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur. Hal ini guna antisipasi kemacetan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota dam mensosialisasikan Jalan Lingkar," ungkap Lily perwira Polwan Polres Pelalawan.
AKP Lily Sulfiani SIK menyampaikan selama masa sosialisasi mengarahkan kendaraan roda enam keatas melewati Jalan Lingkar. Satlantas menurunkan petugas untuk mengarahkan kendaraan dilapangan.
" Petugas kita turunkan untuk mengarahkan kendaraan roda enam keatas melewati Jalan Lingkar dan dilarang melewati Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota," katanya didampingi para anggota satlantas
Kasat Lantas mengatakan pemberlakukan kendaraan roda enam keatas melewati jalan Lingkar dan dilarangan melewati kota, untuk mengantidipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk melewati Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, rambu rambu belum lengkap. " Kita mengakui rambu rambu belum lengkap melewati Jalan Lingkar. Selama masa sosialisasi ini, kita kordinasi dengan pihak terkait agar segera dipasang. Sebelum jalan Lingkar di permanenkan . Dan nantinya roda enam keatas dilarang melintas Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota," jawab Kasat.
"Saat ini arus kendaraan berat roda enam keatas diarahkan ke jalan lingkar menuju jalan koridor Langgam simpang lampu merah Langgam ke Pekanbaru. Begitu juga sebaliknya. Jadi, tidak masuk ke dalam kota," paparnya.
Dijelaskannya, selama masa sosialisasi petugas lantas turun langsung mengarahkan. Hal ini untuk mengurangi kerawanan dan kemacetan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota.
Selama masa masih sosialisasi para pengemudi kendaraan berat roda enam keatas, masih hanya mengarahkan. Namun jika membandel masuk melintas Kota Pangkalan Kerinci, petugas akan memberikan sanksi tegas berupa penilangan. EP