PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) begitu mengetahui banyak mobil roda enam keatas melewati Jl Syarief Khassim Km 55 Pangkalan Kerinci. Ternyata pengakuan supir truck mengaku telah memberikan transfer uang kepada oknum Dishub Pelalawan sebesar Rp 200.000 perbulan untuk izin melintas rutin. Hal ini terungkap, Kamis (07/07/2022) pagi.
"Hari ini saya melakukan sidak di Jl Syarief Khassim Km 55. Disana jelas roda enam keatas dilarang melintas dan itu dibawah pengawasan Dinas Perhubungan. Namun saat ditanya supir tadi mengaku nyetor ke oknum Dishub sebesar Rp 50.000 sampai Rp 200.000 setiap bulannya melalui transfer. Sebagai izin melintas, ini jelas pelanggaran” kata Baharuddin.
Ketua DPRD, sewaktu melakukan sidak merekam kejadian melalui ponselnya dan mengirimkan kepada media. Dalam rekaman Video tersebut, terlihat beberapa mobil jenis Truk roda enam disetop oleh Ketua DPRD dan tampak sedang melakukan dialog. Terdengar pengakuan salah seorang supir menyebut nama Andre yang menurutnya petugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan.
"Apakah dasar bapak melewati Jalan, yang sudah jelas aturannya roda enam keatas dilarang masuk. Jelas ada rambu dilarang masuk dan melewati bagi kendaraan roda enam keatas" tanya Ketua DPRD.
Sang supir menjawab ketua DPRD dengan menyebut telah menyetor uang kepada oknum Dishub melalui transfer sebagai izin lewat. " Saya telah bayar bulanan pak, untuk izin melintas" kata Supir dalam video itu.
“Kepada siapa tadi kamu bayar?" tanya Ketua DPRD merasa penasaran ada yang tidak beres dalam instansi Dishub melakukan pungli. " Andre orang Dishub" jawab Supir Truck Box yang membawa keranjang ayam.
Menyikapi temuan dugaan Pungli tersebut, Baharuddin mengumpulkan wartawan untuk melanjutkan kembali sidak. Dishub langsung melakuan tindakan razia bagi kendaraan roda enam keatas yang melintas.
Dihadapan Ketua DPRD, petugas Dishub melakukan tilang kepada truck yang melintas. Terjaring puluhan truck ditilang oleh Dishub yang melintas di Jl Syarief Khassim dan disuruh putar balik.
Petugas Dishub yang memimpin razia bernama Roni dari Dishub Pelalawan berdialog dengan Ketua DPRD. Petugas Dishub terlihat sibuk menghentikan mobil truck roda enam keatas yang melintas dan melakukan tilang. Terkait ada oknum Disbub menerima transfer pungli sebagai izin melintas.
“Saya akan minta komisi 3 untuk memanggil Kadis Perhubungan. Dan kita minta Kadis untuk bisa menindak tegas oknum dinas yang bermain Ini pelanggaran yang harus ditelusuri,” tegas Baharuddin.
Sementara itu Kadishub Pelalawan Feri Z ketika dikonfirmasi perihal ada oknum Dishub terima setoran sebagai izin roda enam melewati Jl Syarie Khassim Km 55. " Terima kasih informasi, saat ini kita langsung lakukan razia. Kita akan tindak lanjuti temuan Ketua DPRD dan saat ini kita sedang kumpulkan anggota untuk mencari tau siapa Andre tersebut yang menerima pungli,” jawab Kadishub singkat. ***