PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Salah satu anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) NIBA Agn yang dibawah ke pemimpinan Adi Guna di keroyok/di aniaya oleh oknum tak dikenal . Kejadian ini bermula saat anggota pimpinan unit kerja (PUK) SPSI NIBA Agn sedang bekerja di salah satu toko areal Sorek Satu, pada Jumat, 28/10/2022 sekira pukul 13.30 wib.
Tiba-tiba ada oknum yang dikenal menghampiri, langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Beredar informasi pelaku penganiayaan dari pantauan CCTV. Diduga pelaku adalah mengaku SPSI yang belum diketahui legalitasnya.
Dari hasil pantauan CCTV dilokasi dan saksi. Terlihat pelaku langsung melakukan pemukulan dan mengeroyok, menganiaya anggota SPSI NIBA Agn bernama Supriadi .
Supriadi secara sah merupakan anggota bongkar muat SPSI NIBA Agn wilayah Sorek. Supriadi mempunyai legalitas menjadi anggota bongkar muat. Jika ada yang mengaku ngaku SPSI dan melakukan penganiayaan perlu di tertibkan dan ditangkap.
Akibat pemukulan dan penganiayaan tersebut korban Supriadi langsung dibawa ke ke klinik Sorek untuk melakukan perobatan. Dan dilakukan visum untuk tindak lanjut proses hukum.
Atas kejadian tersebut, pengurus SPSI NIBA Agn membuat laporan ke Polsek Sorek Pangkalan Kuras untuk diusut para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Sorek Rio Putra SH yang menerima laporan dan menugaskan penyelidikan terhadap kejadian penganiayaan.
Menurut Advokasi SPSI NIBA Agn Maruhum Lubis SH membenarkan ada laporan ke Polsek Sorek. Terkait pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota SPSI NIBA Agn di Sorek Satu.
Berharap pihak kepolisian segera bertindak segera memproses pelaku penganiayaan terhadap anggota SPSI NIBA Agn yang resmi dilindungi undang undang. *****