PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan Seminar Nasional Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan Tahun 2022, dibuka secara resmi oleh Bupati Pelalawan H Zukri di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/11/2022).
Dalam acara pembukaan itu Sekjen KLHK RI Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM, Tenaga Ahli Menteri Bidang Hukum dan Masyarakat Adat Dr M Adli Abdullah Bawarith, SH.,MCL. Anggota DPD RI utusan Riau. Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH.,MH. Direktur Walhi Riau. Boy Even Sembiring. Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat/BRWA. Kasmita Widodo. Ketua Umum LAM Riau Datuk Seri Drs. H. R. Marjohan Yusuf. Timbalan Ketua Umum Datuk H Rustam Efendi. Ketua umum DPH LAMR. Datuk seri Tengku Zulmizam Assegaff. Ketua MKA LAMR. Datuk seri H. Addul Wahid. Ketua panitia umum DPH LAMR. Datuk H. Nurzepri.
Timbalan Ketua Umum Datuk Syakuni Al Karim. Sekretaris Umum Datuk Afizal. Bupati pada masanya H. Harris. Para Datuk seri Kabupaten Pelalawan. Tokoh Masyarakat/Adat. Kabupaten Pelalawan.Tokoh Agama dan Para mahasiswa.
Dalam petuah amanah Bupati Pelalawan H Zukri sekaligus membuka secara resmi musda dan seminar nasional LAMR Kabupaten Pelalawan menyampaikan sambutannya. "Musyawarah daerah (Musda) LAMR Kabupaten Pelalawan menjadi musyawarah tempat keruh di jernih kan. Tentang benang kusut diluruskan. Tentang tempat sengketa disudahkan. Tentang tempat hukum di jalankan. Petuah harus kita pegang sama-sama.
Harapan pemerintah para datuk-datuk pemuka adat mari kita bergandengan tangan memajukan Pelalawan dan membangun Pelalawan. Makna beradat harus aplikasikan di kehidupan setiap hari agar pengurus LAMR Kabupaten Pelalawan dapat menerima, menyepakati, dan mengatur perilaku kehidupan masyarakat dan dalam musyawarah di tuangkan.
Kepada majelis musyawarah agar dibuat kesepakatan,aturan pemangku adat harus menjadi contoh, tauladan dan panutan di masyarakat. Budaya yang baik harus di contoh dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan globalisasi budaya asing masuk ke wilayah tidak bisa kita tolak. Namun masyarakat Pelalawan harus terus memelihara dan melestarikan budaya dan adat-istiadat melayu di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Ajarkan yang baik dan lakukan yang baik agar jadi panutan yang baik di keluarga maupun di masyarakat umum. Makna adat bagaimana kita betul-betul jadi tauladan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengadakan anggaran operasional bagi pemangku adat dalam melaksanakan aktivitas operasional lembaga adat, mengurus keadatan maupun budaya. Kembalikan makna adat dalam menyelesaikan permasalahan dikalangan masyarakat.
Makna adat bagi masyarakat adalah Kesejahteraan rakyat dan bisa menjaga alam. Jadikanlah negeri ini kekompakan dan mari kita bangun bersama - sama tanpa ada perbedaan. Hidupkan kembali budaya Melayu dan adakan perlombaan demi pelestarian adat dan budaya Melayu.
Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan salah satu filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Melayu, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola prilaku dalam nilai – nilai kehidupan," kata Zukri.
Terdapat para nara sumber dalam Seminar Nasional, itu, diantaranya, :
1. Menteri LHK RI / mewakili dgn Tema " Kebijakan Pemerintah Bidang Kehutanan Terhadap Pemberdayaan Masy Hukum Adat
2. Kapolres Pelalawan / mewakili dgn Tema " Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Dari Perspektif Penegakan Hukum & Kamtibmas "
3. Anggota DPD RI dengan Tema Regulasi Perlindungan Dan Pemberdayaan Masy Hukum Adat "
4. Direktur WALHI Riau dgn Tema " Strategi Dan Implementasi Advokasi Hak-Hak Masy Hukum Adat "
5. Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat / BRWA dgn Tema " Registrasi Wilayah Hukum Adat Sebagai Strategi Memenangkan Perjuangan Hak-Hak Adat " ****