PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Musyawarah Daerah (Musda) dan Seminar Nasional Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan Tahun 2022, dibuka secara resmi oleh Bupati Pelalawan H Zukri di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. Pada penentuan Ketua LAMR Pelalawan sebagai hasil Musda. Secara musyawarah mufakat H Herman Maskar SPd MPd ditetapkan menjadi Ketua LAMR Pelalawan 2022 - 2027 di Balai Adat Datuk Bandar Setia Diraja Pangkalan Kerinci Jumat (24/11/2022).
Musyawarah Daerah ( Musda) Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) Kabupaten Pelalawan. Secara musyawarah mufakat menetapkan H Herman Maskar, SPd MPd sebagai Ketua Harian LAMR Pelalawan, periode 2022-2027 setelah peserta qorum memberikan dukungan penuh saat penjaringan bakal calon ketua.
H Herman Maskar merupakan sepuh Pelalawan lahir di Kuala Terusan 21 November 1960 lalu. Diberikan amanah untuk mengemban jabatan Ketua Harian LAMR Pelalawan, periode 2022-2027. Tentu sangat beralasan, sebab H Herman Maskar sudah memiliki torehan prestasi serta segudang pengalaman organisasi.
H Herman Maskar 2 Periode menjadi Ketua Gapensi, 2 Periode anggota DPRD Pelalawan, Wakil ketua I Asosiasi Tradisi Lisan Indonesia Riau 4 Periode sampai sekarang. Baru baru ini dirinya juga terpilih sebagai anggota dewan pendidikan Provinsi Riau periode 2022-2027 dan organisasi lainnya
Selain aktif di organisasi, dalam dunia seni dan budaya Melayu sudah banyak hal dan prestasi yang sudah di ukirnya. Pernah mengikuti festival tari dan musik dunia di Prancis dan sepanyol 1995, pernah mengikuti festival tari dan musik dunia di Itali.
Sedangkan pada kajian ilmiah budaya dan sastra lisan Melayu Petalangan. H Herman Maskar pernah melakukan penelitian tentang, Balam ponganjou, Sutan pominggie, Kojo intan, Kanang bisai, Mogek bimbang, Bujang Tianang, Tuanku malin dewa, sebagai seorang dosen dirinya juga merupakan Ketua Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Pelalawan 2021.
Menurut Herman Maskar, diberikan kepercayaan kepada dirinya mengemban amanah ini tentunya sebuah pekerjaan dan beban moral yang luar biasa. Sebab tujuan asal berdirinya LAM Riau itu adalah bagaimana lembaga ini menjaga Marwah Melayu dengan cara menggali, membina, melestarikan, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jati diri masyarakat Melayu.
"Ini bukan pekerjaan mudah apalagi disaat dunia sedang di hadapkan dengan berbagai persoalan dan dinamika sosial akibat kemajuan dan perkembangan tekhnologi, masyarakat kita adakalanya begitu mudah mengadopsi budaya lain yang jelas tidak selaras dan bertentangan dengan norma dan budaya kita" ujar nya.
Selain persoalan diatas, Lembaga Adat Melayu Riau juga diberikan peran untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat khususnya sengketa tanah ulayat di tingkatan LAM Riau masing masing kabupaten.
"Substansi nya bagaimana kita menyelaraskan kepentingan masyarakat melayu dengan kepentingan yang ada , sehingga tidak ada pihak yang di rugikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat" tambahnya.***