PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Penetapan jumlah kursi DPRD Kabupaten Pelalawan termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 yang diteken Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Dengan alokasi kursi 40 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Pemilu 2024. KPUD Pelalawan telah mengajukan rancangan penataan daerah alokasi kursi disetiap daerah pemilihan (Dapil). Hal ini di sampaikan Wan Kardi Wandi SSos, Ketua KPUD Pelalawan, Kamis (24/11/2022).
"Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan menjadi 40 kursi pada pemilu 2024. Saat ini anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 35 kursi akan menjadi 40 kursi. Pertambahan itu disebabkan karena jumlah penduduk bertambah," ungkap Wan Kardi.
Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2022, jumlah penduduk Pelalawan 402.303 jiwa. Penambahan kursi DPRD Pelalawan sudah resmi dan ditetapkan KPU RI lewat SK nomor 457 tahun 2022 yang diteken Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari," Wan Kardi.
Penambahan alokasi kursi di DPRD Pelalawan sudah sosialisasikan menjadi 40 kursi pada pemilu 2024. KPUD Pelalawa telah mengajukan rancangan penataan daerah alokasi kursi DPRD Pelalawan dalam 5 daerah pemilihan (dapil). Pengalokasian kursi diajukan juga berdasarkan data agregat kependudukan setiap kecamatan.
Adapun rancangan penataan alokasi kursi yang di ajukan KPUD Pelalawan untuk Pemilu 2024. Pelalawan 1 terdiri dari Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan jumlah penduduk 99.927 orang dengan pengajuan 10 kursi.
Pelalawan 2 terdiri dari 5 Kecamatan yaitu, Pelalawan jumlah penduduknya 20.086 orang. Bunut jumlah penduduknya 15.551 orang. Teluk Meranti jumlah penduduknya 17.336 orang. Kuala Kampar jumlah penduduknya 17.604 orang. Bandar Petalangan jumlah penduduknya 16.819 orang. Total jumlah penduduk Pelalawan 2 berjumlah 87 396 orang dengan pengajuan 9 kursi.
Pelalawan 3 terdiri dari 2 Kecamatan yaitu Ukui jumlah penduduknya 40.081 orang. Kerumutan jumlah penduduknya 24.611 orang. Total jumlah penduduk Pelalawan 3 berjumlah 64.692 orang dengan pengajuan 6 kursi.
Pelalawan 4 terdiri dari 2 Kecamatan yaitu Pangkalan Kuras jumlah penduduknya 64.862 orang. Pangkalan Lesung jumlah penduduknya 29.500 orang. Total jumlah penduduk Pelalawan 4 berjumlah 94.362 orang dengan pengajuan 9 kursi.
Pelalawan 5 terdiri dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Langgam jumlah penduduknya 34.610 orang. Kecamatan Bandar Sei Kijang jumlah penduduknya 21.316 orang. Total jumlah penduduk Pelalawan 5 berjumlah 55.926 orang dengan pengajuan 6 kursi. Inilah pengajuan dan pendistribusian alokasi kursi DPRD Kabupaten Pelalawan pada pemilu 2024..***