PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan Riau melaksanakan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) di Kantor Pos Indonesia, Kuala Kampar, Sabtu (12/11/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH.
Dikatakannya, Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar. Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.
Sosialisai satgas saber pungli pada Sabtu 12 November 2022 di Kantor Pos Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dilaksanakan 2 anggota personil Polsek Kuala Kampar. Berdialog dengan warga pengunjung dan staf pegawai Kantor Pos yang bertugas di Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan masyarakat keluar masuk pelabuhan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi. Adapun tujuan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
"Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar di kantor pod oleh petugas atau siapapun di Kantor Pos Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. ****