PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Empat personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan Riau melaksanakan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Pelalawan Kecamatan Kuala Kampar, Senin 19 Desember 2022. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH.
Polsek Kuala Kampar mengatakan untuk kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pada hari Senin 19 Desember 2022, Empat personil Polsek Kuala Kampar dipimpin K SPK II Aipda Ismardi melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pencegaha dan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadi pungli di UPTD Dishub Kuala Kampar
Aipda Ismardi bersama tiga personil lainnya menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada petugas, staff di UPTD Dishub Kuala Kampar Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dan masyarakat yang melakukan kegiatan di kantor unit itu.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan di UPTD Dishub Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi. Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
"Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas di UPTD Dishub Kuala Kampar atau siapapun di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan," tutupnya. ****